Investasi Rp2.000 Triliun di Indonesia Gagal Terealisasi, KADIN Desak Reformasi Birokrasi

Ilustrasi: Investasi Rp2.000 Triliun di Indonesia Gagal Terealisasi, KADIN Desak Reformasi Birokrasi--(freepik)
BELITONGEKSPRES.COM – Gagalnya realisasi investasi senilai Rp2.000 triliun pada tahun 2024 menjadi sinyal serius bagi pemerintah untuk segera melakukan reformasi menyeluruh di sektor investasi nasional.
Kegagalan besar ini diungkap langsung oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, dan memantik respons dari berbagai kalangan, termasuk Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.
Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis, Haryara Tambunan, menilai kegagalan tersebut sebagai cerminan bahwa sistem birokrasi dan regulasi Indonesia masih belum cukup ramah bagi investor.
Ia menegaskan bahwa percepatan reformasi sistem, efisiensi layanan, jaminan hukum, serta transparansi menjadi elemen kunci yang harus segera dibenahi demi menjaga kepercayaan investor global.
BACA JUGA:5 Jenis Investasi Paling Menguntungkan untuk Masa Depan, Ini Pilihan Terbaiknya
"Kita harus menjadikan kegagalan ini sebagai momentum introspeksi nasional. Ini bukan sekadar angka, tapi peluang besar yang terbuang. Saya bersama KADIN siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk merumuskan sistem iklim investasi yang lebih sehat dan kompetitif," ujar Haryara dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (5/7/2025).
Ia menambahkan bahwa target investasi nasional sebesar Rp13.000 triliun dalam lima tahun ke depan tidak akan tercapai jika pemerintah tidak segera memperbaiki fondasi regulasi dan birokrasi yang selama ini kerap menjadi kendala.
Sebagai langkah awal, KADIN akan mengidentifikasi keluhan dan kebutuhan para investor, lalu menyusunnya dalam sebuah formula kebijakan strategis yang akan disampaikan langsung ke pemerintah. Tujuannya agar realisasi investasi ke depan lebih cepat dan tepat sasaran.
"Ya pastinya dengan adanya hal ini, saya bersama teman-teman dari KADIN akan menampung apa yang diinginkan oleh para investor ini untuk kemudian kita buat formulanya supaya percepatan investasi bisa tercapai dan akan kita laporkan ke pemerintah," ungkapnya.
BACA JUGA:Menghitung Risiko vs Imbal Hasil dalam Investasi: Kunci Cuan atau Buntung?
Lebih lanjut, Haryara juga menyoroti tingginya potensi ekonomi Indonesia yang harus segera ditindaklanjuti dengan penyusunan regulasi yang sederhana, efisien, dan tidak berbelit-belit.
Menurutnya, hal itu sangat krusial untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, membuka peluang bisnis baru, dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
"Kita tahu angka pengangguran semakin tinggi, maka dari itu kami (KADIN) akan mencoba membuat formula yang mudah dan efisien untuk diusulkan ke pemerintah, guna menjangkau industri padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja baru yang lebih besar," tandas Haryara.
Dengan semakin tingginya tekanan global dan persaingan antarnegara dalam menarik investasi, Indonesia dituntut untuk tidak hanya menjadi negara yang kaya potensi, tetapi juga sigap dalam reformasi struktural.