Harga Minyakita Masih Tinggi, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (4/7/2025)-Maria Cicilia Galuh-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Perdagangan tengah menyusun kajian mendalam untuk memperbaiki pola distribusi Minyak Goreng Rakyat (MGR) atau Minyakita, yang harganya masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Langkah ini diambil guna menstabilkan harga di pasar dan menjangkau wilayah-wilayah dengan lonjakan harga ekstrem.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa kajian pola distribusi baru sedang dibahas secara intensif di internal kementerian. “Sekarang ini lagi dibuat kajian, pola distribusi seperti apa yang paling cocok,” ujar Budi di Jakarta, Jumat 4 Juli.

Ia menambahkan, untuk sementara belum dapat mengungkapkan detail teknis dari pola distribusi yang akan diterapkan. Namun, Kemendag akan menggelar rapat lintas sektor yang melibatkan kementerian/lembaga, produsen, distributor, hingga asosiasi terkait. Tujuannya agar harga Minyakita bisa kembali sesuai HET dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya di wilayah timur Indonesia.

“Harga di Indonesia timur memang kerap lebih tinggi. Jadi kita cari solusi supaya cepat turun,” kata Budi.

BACA JUGA:Rekening Bermasalah? BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Pospay

BACA JUGA:Wamen UMKM: Permodalan dan Akses Pasar Masih Jadi Hambatan Pelaku Usaha

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag per 4 Juli 2025, rata-rata harga nasional Minyakita mencapai Rp16.700 per liter naik signifikan dari HET yang ditetapkan pemerintah. Bahkan, di 104 kabupaten/kota di Pulau Jawa, harga masih di atas Rp15.700 per liter.

Beberapa daerah dengan harga tertinggi di Jawa antara lain Kabupaten Kepulauan Seribu Rp18.000/liter, Jakarta Barat Rp17.824/liter, Tasikmalaya Rp17.794/liter, Jakarta Pusat Rp17.694/liter, dan Bekasi Rp17.657/liter.

Situasi lebih mengkhawatirkan terlihat di luar Pulau Jawa. Tercatat ada 337 kabupaten/kota dengan harga Minyakita yang melambung jauh dari HET. Di antaranya, Pegunungan Bintang di Papua mencapai Rp50.000/liter, Puncak Jaya Rp45.000/liter, Pegunungan Arfak dan Lanny Jaya Rp35.000/liter, serta Tolikara Rp31.500/liter.

Kemendag menargetkan solusi distribusi baru dapat menekan disparitas harga antarwilayah dan memastikan ketersediaan Minyakita dengan harga terjangkau di seluruh Indonesia. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan