Rekening Bermasalah? BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Pospay
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli-Mia-Jawa Pos
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kemitraan dengan PT Pos Indonesia untuk memperlancar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, khususnya bagi penerima yang mengalami kendala pada tahap 1 dan 2. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyebut sistem ini dirancang agar pencairan berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.
“Jika di tahap sebelumnya ada rekening bermasalah, kini bisa dicairkan lewat aplikasi Pospay,” ujar Sunardi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat 4 Juli.
Penggunaan Pospay menjadi bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan sosial pemerintah. Prosesnya dimulai dengan pengecekan status penerima melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung melalui aplikasi Pospay. Setelah status terverifikasi, penerima diminta mengisi data diri sesuai identitas kependudukan.
Apabila data dinyatakan valid, sistem akan mengeluarkan QR Code (Cekpos Digital) sebagai bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat. Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code, dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Petugas akan mencocokkan data dan memotret penerima bersama uang dan identitas sebagai dokumentasi resmi.
BACA JUGA:Wamen UMKM: Permodalan dan Akses Pasar Masih Jadi Hambatan Pelaku Usaha
BACA JUGA:Pemerintah Kurangi Impor LPG dari Timur Tengah, Dialihkan ke AS demi Hindari Tarif Trump
Sunardi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara. Seluruh proses pencairan BSU ini gratis dan dilakukan secara resmi. Ia menegaskan, Kemnaker melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada penerima yang berhak.
“Kami ingin pastikan tidak ada pungutan, tidak ada calo. Proses ini sepenuhnya gratis dan transparan,” tegasnya.
Dengan sistem digital yang terintegrasi, Kemnaker optimistis BSU 2025 akan menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif dalam meringankan beban para pekerja serta memperkuat daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional. (antara)