Plafon KUR Perumahan Naik Jadi Rp5 Miliar, UMKM Kontraktor Bisa Bangun hingga 40 Rumah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (3/7/2025)-Aji Cakti-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah terus memperkuat ekosistem perumahan nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan resmi dinaikkan hingga Rp5 miliar, khusus bagi kontraktor yang tergolong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Langkah ini diambil untuk mendukung para pengembang kecil dalam mempercepat pembangunan rumah rakyat. Dengan plafon tersebut, kontraktor UMKM bisa membangun 38 hingga 40 unit rumah tipe 36 dalam kurun waktu 4–5 tahun. “Plafonnya kita naikkan sampai Rp5 miliar untuk kontraktor kecil dan menengah. Sesuai kriteria UMKM, yakni modal maksimal Rp5 miliar dan omzet hingga Rp50 miliar,” ujar Airlangga, Kamis 3 Juli.

Tak hanya dari sisi pasokan, pemerintah juga mendorong permintaan lewat dukungan KUR perorangan untuk keperluan renovasi rumah, termasuk rumah yang juga difungsikan untuk kegiatan usaha. Total plafon yang disiapkan untuk kebutuhan ini mencapai Rp13 triliun, dan akan mulai digulirkan tahun ini.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah dalam mendukung Program 3 Juta Rumah, sebuah program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara, yang turut hadir dalam rapat evaluasi KUR bersama Airlangga, menyebutkan bahwa program ini akan diperkuat lewat kolaborasi lintas kementerian.

BACA JUGA:Bioavtur Ramah Lingkungan Mulai Diproduksi Pertamina

BACA JUGA:Menko Airlangga Pastikan Bantuan Pangan Segera Dimulai Juli Ini

“Dengan dukungan Presiden, program 3 juta rumah dapat berjalan optimal. Sinergi antarinstansi adalah kunci agar kebijakan ini benar-benar pro rakyat,” kata Ara.

Program ini menargetkan peningkatan akses hunian layak dan terjangkau, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi dari sektor konstruksi rakyat, yang menyerap banyak tenaga kerja. Selain mempercepat pembangunan rumah baru, program ini juga menyasar perbaikan rumah tak layak huni, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Langkah menaikkan plafon KUR dan memperluas penggunaannya di sektor perumahan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan pertumbuhan ekonomi tetap inklusif, sekaligus menjawab kebutuhan dasar masyarakat: tempat tinggal yang layak dan terjangkau. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan