BPH RI Evaluasi Masa Tinggal Haji: Targetkan 30 Hari di Arab Saudi Mulai 1447 H

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH RI Puji Raharjo (tengah) melakukan kunjungan kerja ke Debarkasi Haji Padang, Sumatera Barat-Humas Kemenag Sumbar/aa-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Badan Penyelenggara Haji (BPH) Republik Indonesia tengah menyiapkan evaluasi besar terhadap durasi masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi. Targetnya, musim haji 1447 Hijriah mendatang, jamaah Indonesia tidak lagi menghabiskan waktu hingga lebih dari 40 hari, melainkan cukup 30 hari saja di Tanah Suci.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH RI, Puji Raharjo, menyampaikan bahwa efisiensi ini dapat dicapai melalui pengaturan ulang jadwal keberangkatan dan pemulangan jamaah. Namun, langkah ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Kesiapan teknis dari embarkasi hingga asrama haji akan menjadi faktor krusial dalam realisasi rencana tersebut.

Penyesuaian durasi ini juga dipandang sebagai langkah penting dalam efisiensi anggaran dan peningkatan kenyamanan jamaah. BPH menggarisbawahi pentingnya kolaborasi multipihak, terutama menjelang tahun 2026, saat pengelolaan teknis haji sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab BPH di bawah kepemimpinan Mochamad Irfan Yusuf. Meskipun peran Kementerian Agama akan bergeser, sinergi antara BPH, pemda, dan kementerian tetap menjadi prioritas utama.

Puji Raharjo menegaskan, penyelenggaraan haji merupakan hajat besar bangsa, sehingga semua lini pemerintahan harus saling mendukung. Dalam kunjungan kerjanya ke Asrama Haji Padang, Sumatera Barat, ia melihat bahwa fasilitas sudah cukup layak, namun masih butuh peningkatan terutama dari sisi kapasitas dan pelayanan.

BACA JUGA:DPR Kritik Pedas Rencana Pajak UMKM Digital: Rakyat Sedang Berdarah-darah, Malah Ditambah Beban

BACA JUGA:MA Putuskan Larangan Ekspor Pasir Laut, Pemerintah Diminta Cabut Tiga Pasal di PP 26/2023

Ia juga menyatakan keinginan agar Asrama Haji Padang bisa lebih optimal digunakan, terutama dalam mendukung peningkatan frekuensi keberangkatan calon jamaah dari wilayah Sumatera.

Sementara itu, dukungan terhadap usulan efisiensi waktu tinggal jamaah haji juga datang dari Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i. Menurutnya, masa tinggal bisa ditekan menjadi sekitar 31 hari, asalkan didukung oleh regulasi baru dan dibarengi pembangunan "Kampung Haji Indonesia" di Arab Saudi sebagai pusat layanan logistik dan akomodasi jamaah.

Rencana pengurangan masa tinggal ini dinilai sebagai solusi strategis yang tidak hanya meringankan beban logistik dan anggaran, tetapi juga menjawab kebutuhan efisiensi dalam manajemen haji nasional. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan