Pro Kontra Tambak Udang di Pulau Seliu Terus Berlanjut, Kini Muncul Petisi Tandingan Dukungan

Spanduk dukungan Kamis, 7 Maret 2024, yang tertuslikan "Kami masyarakat Desa Pulau Seliu Menyambut Baik Kehadiran Industri Tambak Udang di Tanjung Akat Desa Pulau Seliu".--

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Pro dan kontra masyarakat terkait rencana pembangunan tambak udang yang berlokasi di Desa Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, terus berlanjut dan kian memanas.

Setelah petisi penolakan pembangunan, kini muncul spanduk tandingan dukungan yang menyatakan masyarakat Desa Pulau Seliu, menyambut baik kehadiran industri tambak Udang di Tanjung Akat wilayah setempat.

"Kami masyarakat Desa Pulau Seliu Menyambut Baik Kehadiran Industri Tambak Udang di Tanjung Akat Desa Pulau Seliu," demikian isi spanduk dukungan yang muncul Kamis, 7 Maret 2024.

Sejumlah kelompok masyarakat Desa Pulau Seliu, Kecamatan Membalong yang mendukung dan menyambut baik rencana investasi pembangunan tambak udang oleh PT KPN akhirnya ikut angkat bicara.

Ketua Kelompok Nelayan Desa Pulau Seliu Rahman mengatakan, sebanyak 265 kepala keluarga (KK) atau 76 persen dari total 345 KK yang berdomisili di Desa Pulau Seliu telah mendukung rencana pembangunan tambak udang tersebut.

BACA JUGA:4 Ton Beras Berkualitas Terjual Saat Operasi Pasar Bulog Belitung

BACA JUGA:Baznas Belitung Sosialisasi UPZ di Lingkungan SD & SMP

Menurut Rahman sebanyak 265 KK itu sudah menandatangani surat pernyataan setuju dan menerima keberadaan PT KPN sebagai pelaku usaha pembangunan tambak udang Vaname di Desa Pulau Seliu.

“Kami salah satu Kelompok Nelayan Desa Pulau Seliu dengan beberapa tokoh masyarakat juga ikut mendorong percepatan pembangunan tambak udang Vaname di Desa Pulau Seliu," kata Rahman dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, dalam upaya pemberdayaan masyarakat, pihak perusahaan juga akan memberikan bibit ikan bandeng. Bibit ikan akan ditebar ke dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau tempat pembuangan yang terdiri dari 4 kolam penyaringan.

Selanjutnya, ikan bandeng akan dikelola koperasi nelayan Desa Pulau Seliu sebagai CSR (corporate social responsibility) dari pihak perusahaan. Hasil panen nantinya akan dibagikan kepada seluruh masyarakat Desa Pulau Seliu secara merata dengan hitungan per kepala keluarga.

BACA JUGA:Masyarakat Tegas Tolak Tambak Udang, Kades Pulau Seliu Bungkam, Perusahaan Diduga Belum Kantongi Izin

BACA JUGA:Lurah dan Warga Tersangka Korupsi Lapangan Bola, DPRD Belitung Apresiasi Kejari

Selain budidaya udang Vaname, pihak erusahaan PT KPN juga akan membangun keramba jaring apung dengan komoditi ikan kerapu dan beberapa jenis ikan lainnya yang berstandar ekspor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan