Polres Beltim Ungkap Kasus Asusila Hingga Judi, Selama Operasi Pekat Jelang Ramadan
Wakapolres Beltim, Kompol Evry Susanto didampingi Kabag Ops AKP Yandrie C Akip dan Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana.saat menggelar konferensi pers, Rabu 6 Maret 2024.--
BELITONGEKSPRES.COM, MANGGAR - Operasi Pekat Menumbing 2024 Polres Belitung Timur (Beltim) yang dilaksanakan selama 2 pekan, mulai tanggal 22 Februari hingga 3 Maret 2024 berhasil mengungkap sejumlah kasus. Antara lain, kasus asusila, minuman keras dan judi online dengan 3 orang tersangka.
Kasus asusila yang terjadi di Desa Senyubuk melibatkan 2 tersangka yakni SS (55) pemilik kafe dan AR (37) IRT yang berstatus mami. Bersama keduanya, diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Keduanya dijerat pasal 506 KUHP jo 55 ayat 1 kesatu KUHP.
"Keduanya diamankan pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 wib di penginapan Simpang Tiga Desa Senyubuk," ungkap Wakapolres Beltim, Kompol Evry Susanto saat menggelar konferensi pers, Rabu 6 Maret 2024.
Kasus berikutnya adalah judi online yang menetapkan satu tersangka inisial MR (35) warga Damai Baru Desa Mengkubang Kecamatan Damar. Barang bukti yang diamankan berupa buku rekap penjualan judi online dan uang tunai sebesar Rp. 68 ribu.
BACA JUGA:Peningkatan Kompetensi Profesional Guru, Guru Besar Upi Bandung Berikan Inspirasi di Beltim
BACA JUGA:Bupati Beltim Terima Sertifikat Adipura 2024, Ajak Kolaborasi Kelola Sampah
"Pelaku diamankan pada Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 wib. Pelaku dijerat pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman kurungan 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta," jelas Kompol Evry didampingi Kabag Ops AKP Yandrie C Akip dan Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana.
Sementara itu, pengungkapan kasus minuman beralkohol atau minol tidak menyertakan tersangka dengan barang bukti minol sebanyak 339 botol minol dari berbagai merk dan jenis.
"Untuk pengungkapan kasus minol dalam operasi pekat ini memang tidak ada tersangka, tapi kita lakukan pembinaan dan dikasih surat perjanjian kepada pelaku," sebut Kompol Evry.
Dia menambahkan, operasi pekat juga merupakan upaya kepolisian menjelang bulan Ramadan di wilayah hukum Polres Beltim. Untuk penindakan operasi pekat, target merupakan target operasi yang sudah dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.
"(Sudah) melalui penyelidikan terlebih dahulu ditindak lanjuti dengan penegakan hukum. Dalam pemeriksaan tentunya tidak berhenti disini, masih ada indikasi pada pihak yang memberikan ruang akan kami tindak diluar operasi pekat. Akan tindak tegas dan berupaya agar wilkum Polres Beltim aman tenang apalagi menjelang ibadah puasa," tandasnya.