Kredit Rumah dengan Skema KUR Segera Hadir, Cek Detailnya di Sini!
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Jumat (20/6/2025)-Aji Cakti-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor perumahan tengah disiapkan pemerintah. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp130 triliun dari Danantara akan diusulkan kepada Komite Kebijakan KUR Kemenko Perekonomian untuk mendukung program 3 Juta Rumah.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa diskusi awal antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BP Tapera, dan Danantara telah membuahkan komitmen awal dari Danantara terkait penyediaan likuiditas dalam kerangka kebijakan KUR sektor perumahan.
“Danantara menyampaikan bahwa angka Rp130 triliun ini merupakan exercise awal untuk mendesain likuiditas KUR sektor perumahan. Ini akan kita usulkan ke Komite Kebijakan KUR di Kemenko Perekonomian,” ujar Heru di Jakarta, Jumat 20 Juni.
BACA JUGA:Industri Pinjol Wajib Lapor ke SLIK Mulai Juli 2025, OJK Perketat Aturan Risiko Kredit
BACA JUGA:Pengembang Soroti Daya Beli Masyarakat, Tantangan Realisasi Target 3 Juta Rumah
Dana KUR Perumahan Diarahkan untuk Sektor Produktif
Menurut Heru, prinsip dasar dari KUR adalah pembiayaan untuk sektor produktif, dan kini pemerintah ingin mendorong agar sektor perumahan juga masuk dalam kategori tersebut. Untuk itu, Kementerian PKP dan BP Tapera akan merumuskan strategi bersama Danantara dalam rangka memperluas akses pembiayaan ke sektor hunian rakyat.
“Ini bagian dari skema baru, yang akan diarahkan untuk mendukung akses rumah layak bagi masyarakat dengan pembiayaan yang lebih terjangkau,” jelasnya.
Working Group Gabungan Dibentuk
Sebagai langkah lanjut, akan dibentuk kelompok kerja (working group) yang melibatkan Kementerian PKP, BP Tapera, Danantara, serta lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
BACA JUGA:Konflik Iran-Israel Memanas! Pemerintah RI Siap Hadapi Dampaknya
BACA JUGA:IAI Sebut Rumah Subsidi Tapak Minimal Harus 36 Meter Persegi
“Nanti akan ada diskusi teknis lanjutan, dengan pembentukan working group lintas institusi untuk membahas skema, penyaluran, dan tata kelola KUR perumahan ini,” imbuh Heru.
Arahan Presiden: Perumahan Sebagai Penggerak Ekonomi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara), menegaskan bahwa rencana pengucuran dana Rp130 triliun untuk KUR perumahan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah melihat sektor perumahan sebagai motor penggerak ekonomi nasional, karena melibatkan banyak sektor turunan seperti konstruksi, furnitur, logistik, hingga industri bahan bangunan.
“Ini bukan hanya soal rumah, tapi soal membuka lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi rakyat,” ungkap Ara.
Langkah Besar untuk Realisasi Program 3 Juta Rumah
Program 3 Juta Rumah menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan saat ini. Dukungan likuiditas melalui KUR perumahan diharapkan menjadi solusi konkret untuk menjangkau lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam kepemilikan rumah.