Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Beda Kartu Kredit, Paylater, dan Pinjol: Mana yang Paling Aman?

Ilustrasi Beda Kartu Kredit, Paylater, dan Pinjol: Mana yang Paling Aman?--(freepik)

BELITONGEKSPRES.COM – Kemudahan akses keuangan digital membuat masyarakat kini memiliki berbagai pilihan pendanaan yang bisa digunakan kapan saja.

Tiga produk yang paling populer adalah kartu kredit, layanan paylater, dan pinjaman online (pinjol). Meski sama-sama menawarkan kemudahan bertransaksi atau meminjam dana, ketiganya memiliki perbedaan yang signifikan dari segi bentuk layanan, regulasi, hingga tingkat keamanannya.

Teknologi digital yang berkembang pesat mendorong hadirnya berbagai alternatif selain kartu kredit konvensional. Salah satunya adalah paylater, layanan yang memungkinkan pengguna membeli barang atau jasa sekarang dan membayar belakangan, baik secara lunas tanpa bunga maupun dicicil dengan bunga tertentu.

Dari segi prinsip dasar, fungsi paylater hampir identik dengan kartu kredit, yakni sama-sama memiliki batas penggunaan (limit), dan digunakan sebagai alat pembayaran.

BACA JUGA:Satgas PASTI Blokir 427 Pinjol Ilegal Per Juni 2025, Kerugian Capai Rp2,6 Triliun

Bedanya, paylater sepenuhnya digital, sementara kartu kredit masih berbentuk fisik dan memerlukan proses pengajuan yang lebih ketat melalui bank.

Perbedaan Teknologi dan Proses Verifikasi

Perbedaan utama antara kartu kredit dan paylater terletak pada sistem pembayaran dan persyaratan pengajuan. Kartu kredit umumnya membutuhkan dokumen formal, proses verifikasi, dan survei dari pihak bank, termasuk pengecekan riwayat kredit (BI Checking). Sedangkan paylater bisa diajukan secara online dengan mengunggah foto identitas dan data diri tanpa survei langsung.

Dari segi fleksibilitas penggunaan, kartu kredit lebih unggul karena dapat digunakan di banyak merchant baik offline maupun online, termasuk restoran, supermarket, hingga belanja internasional. Paylater cenderung terbatas penggunaannya di platform e-commerce tertentu atau mitra layanan yang sudah bekerja sama.

Meskipun begitu, seiring waktu, limit penggunaan paylater bisa meningkat apabila pengguna memiliki histori pembayaran yang baik. Di sisi lain, kartu kredit biasanya menawarkan limit yang lebih besar sejak awal dan bisa terus bertambah tergantung kemampuan bayar nasabah.

BACA JUGA:Viral Galbay Pinjol, OJK Ingatkan Ancaman Fatal Bagi Pelaku!

Pinjol, Layanan yang Berbeda

Sementara itu, pinjaman online (pinjol) memiliki sifat yang berbeda dari kartu kredit maupun paylater. Jika kartu kredit dan paylater merupakan alat transaksi non-tunai, pinjol adalah lembaga jasa keuangan berbasis teknologi (fintech) yang memberikan pinjaman tunai langsung kepada peminjam.

Dana pinjol biasanya berasal dari lender atau pemberi dana, yang nantinya akan mendapatkan imbal hasil berupa bunga dari pinjaman yang disalurkan. Pinjol dapat digunakan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif, seperti modal usaha, berbeda dengan paylater yang dominan digunakan untuk belanja konsumtif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan