1,3 Juta KPM Gagal Terima Bansos, Kemensos Telusuri Rekening Bermasalah

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Nico (kiri) dan perwakilan pimpinan Badan Pusat Statistik menjelaskan terkait realisasi penyaluran segenap bantuan sosial dari pemerintah untuk periode triwu-M Riezko Bima Elko Prasetyo-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Sebanyak 1.323.459 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan mengalami gagal transfer bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial. Dugaan awal mengarah pada kendala teknis seperti rekening tidak aktif, ketidaksesuaian data, hingga potensi penyalahgunaan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 18 Mei. Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut bersama sejumlah lembaga, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kalau rekeningnya tidak aktif, atau terdapat perbedaan nama dengan nomor rekening, tentu tidak bisa disalurkan. Kami sedang telusuri penyebab pastinya,” kata Gus Ipul.

Diduga Gagal karena Data Tidak Sinkron

BACA JUGA:Ancaman Bom Paksa Pesawat Haji Mendarat di Medan, Ini Kronologinya

BACA JUGA:BPKH Bayar Kompensasi Rp3,7 Miliar untuk 42 Ribu Jamaah Haji

Mayoritas dari 1,3 juta KPM tersebut sebelumnya tercatat menerima bansos pada triwulan pertama 2025. Namun, untuk penyaluran berikutnya, sistem perbankan mendeteksi adanya ketidaksesuaian antara data penerima dan informasi rekening yang tercantum.

“Jika nanti terbukti ada penyalahgunaan atau data yang tidak sesuai, tentu bantuan akan kami cabut,” tegas Gus Ipul.

Kemensos Minta Warga Lapor jika Belum Terima Bansos

Menanggapi situasi ini, Kementerian Sosial mengimbau masyarakat yang merasa berhak namun belum menerima bantuan untuk melapor melalui kanal resmi. Masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui aplikasi "Cek Bansos", pendamping sosial di lapangan, dinas sosial setempat, atau melalui BPS dengan melampirkan bukti pendukung seperti KTP, KK, dan rekening bank.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga ketepatan sasaran program bantuan sosial demi mencegah kebocoran anggaran dan memastikan hanya warga yang berhak yang menerima manfaat. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan