HL Gunung Kubing Dihajar Tambang Timah Ilegal, KPHL Belantu Mendanau Beri Edukasi

KPHL Belantu Mendanau saat memberikan edukasi kepada penambang timah ilegal di kawasan HL Gunung Kubing, Membalong, Selasa (17/6/2025)-Ist-
MEMBALONG, BELITONGEKSPRES.COM – Aktivitas penambangan timah ilegal kembali ditemukan di kawasan Hutan Lindung (HL) Gunung Kubing, Dusun Aik Buntar, Desa Membalong, Kabupaten Belitung.
Penemuan ini diungkap oleh pihak UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau, Belitung saat melakukan patroli lapangan pada Selasa (17/6/2025).
Menariknya, alih-alih langsung melakukan penindakan hukum, pihak KPHL memilih pendekatan persuasif. Edukasi dan sosialisasi disampaikan kepada para penambang terkait batasan hukum dan pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan lindung.
Plt Kepala KPHL Belantu Mendanau, Jookie Vebriansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah membuat perjanjian tertulis bersama para penambang. Isi kesepakatan tersebut adalah menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan segera meninggalkan kawasan hutan.
BACA JUGA:Anggaran Videotron Rp1,8 Miliar Dicoret, DPRD Belitung Prioritaskan Program Pro Rakyat
"Perjanjian ini untuk menghentikan aktivitas dan segera keluar dari kawasan. Sebagai langkah preventif, kami juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait batasan hukum," ujar Jookie kepada wartawan.
Dalam sesi sosialisasi, Jookie menyampaikan bahwa hutan lindung memiliki fungsi strategis yang tidak bisa ditawar. Selain sebagai penjaga keseimbangan tata air dan pengendali banjir serta longsor, kawasan ini juga berperan sebagai habitat berbagai flora dan fauna endemik, penyerap karbon, serta penyangga penting dalam mitigasi perubahan iklim.
“Rusaknya kawasan hutan akibat aktivitas seperti penambangan ilegal tidak hanya mengancam kelangsungan ekosistem, tetapi juga berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya,” jelas Jookie.
Menurut Jookie, pendekatan edukatif lebih diutamakan pada tahap awal sebagai bentuk pembinaan. Ia juga menegaskan bahwa KPHL Belantu Mendanau tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum jika peringatan dan kesepakatan yang dibuat dilanggar.
BACA JUGA:KPHL Razia Kawasan HP Gunung Tikus Badau, Antisipasi Tambang Timah Ilegal
Usai mendengar penjelasan tersebut, para penambang di lokasi menyatakan komitmennya untuk menghentikan kegiatan penambangan di kawasan hutan lindung. Mereka menandatangani surat pernyataan yang disiapkan oleh tim KPHL.
Lebih lanjut, Jookie menegaskan komitmen pihaknya untuk tetap melakukan patroli secara rutin dan berkelanjutan di seluruh wilayah kerja KPHL Belantu Mendanau, khususnya di titik-titik rawan aktivitas ilegal.
“Kami akan terus melakukan patroli, pembinaan, serta membuka ruang koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian agar pengawasan terhadap kawasan hutan bisa lebih maksimal,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap masyarakat dan pemerintah desa setempat turut berperan aktif menjaga kelestarian kawasan hutan, baik dengan menolak aktivitas ilegal maupun dengan memberi informasi kepada aparat jika mengetahui adanya pelanggaran.