Pegawai Gelapkan HP Rp311 Juta, Pihak JNE Siap Tindak Tegas

Kantor JNE di Kota Pangkalpinang--(Ist/Google)
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Manajemen JNE Pangkalpinang akhirnya angkat bicara terkait penangkapan oknum karyawan berinisial RF (33) yang diduga melakukan penggelapan puluhan unit HP senilai ratusan juta rupiah.
Pihak JNE menegaskan telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan siap menindak tegas oknum karyawan yang merupakan warga Kota Pangkalpinang sesuai prosedur dan aturan perusahaan.
Kepala Departemen Media Communication JNE, Kurnia Nugraha, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan pihak perusahaan ke Polresta Pangkalpinang.
Perusahaan mendeteksi adanya pelanggaran prosedur oleh pegawai gudang tersebut. RF diduga telah merugikan pihak perusahaan dengan melakukan tindak pidana pencurian.
BACA JUGA:Wagub Babel Hellyana Bakal Ikuti Retret Gelombang Dua
Setelah dilakukan verifikasi internal, manajemen perusahaan ekspedisi tersebut memutuskan untuk melaporkannya ke pihak Polresta Pangkalpinang pada tanggal 12 Juni 2025.
"Atas kejadian ini, kami mewakili pihak perusahaan meminta maaf. Yang jelas kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pelanggan," kata Kurnia, dilansir dari Babel Pos, Selasa (17/6/2025).
Lebih lanjut Kurnia mengatakan, bahwa pihak JNE akan selalu berkomitmen dan memastikan setiap karyawan atau karyawati menjalankan tugas sesuai prosedur dan peraturan.
Selain itu, mereka juga memastikan para karyawan bekerja sesuai nilai-nilai perusahaan, sejalan dengan misi untuk memberikan pengalaman terbaik kepada para pelanggan secara konsisten.
BACA JUGA:Pegawai JNE Gelapkan HP Senilai Ratusan Juta, Polisi Ungkap Modus Penipuan COD
JNE menegaskan komitmennya dalam menjalankan sistem kerja yang transparan dan bertanggung jawab. Pihak perusahaan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh internal manajemen maupun mitra usaha.
"JNE akan menindak tegas siapa pun di internal perusahaan yang tidak menjalankan prosedur sebagaimana telah ditetapkan, serta siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku," tegasnya.
Perusahaan menyebut tindakan RF terbukti menyalahi peraturan dan prosedur kerja, serta menyebabkan kerugian besar secara finansial dan reputasi.
Kurnia menambahkan, pihak JNE akan terus bersikap kooperatif dengan pihak berwenang hingga kasus ini tuntas dan menjadi pembelajaran untuk perbaikan sistem ke depan.