BPKH Bayar Kompensasi Rp3,7 Miliar untuk 42 Ribu Jamaah Haji
Pemberian kompensasi yang dilakukan BPKH Limited kepada jamaah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Makkah, Selasa (17/6/2025)-BPKH Limited-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yakni BPKH Limited, mengambil langkah cepat dan tegas menyusul kekurangan layanan konsumsi yang dialami oleh puluhan ribu jamaah haji Indonesia pada 14 Dzulhijah 1446 H (10 Juni 2025).
Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan kompensasi langsung kepada lebih dari 42.000 jamaah haji Indonesia, dengan total nilai mencapai 862.000 riyal Arab Saudi (SAR) atau sekitar Rp3,7 miliar.
“Kompensasi ini bukan sekadar bentuk pemulihan, tapi juga cerminan penghormatan terhadap hak jamaah,” ujar Sidiq di Makkah, Selasa 17 Juni.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Sidiq menegaskan bahwa penyaluran kompensasi dilakukan secara transparan, cepat, dan merata, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap jamaah. Selain itu, evaluasi menyeluruh juga telah dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di musim haji mendatang.
BACA JUGA:Pesawat Saudia Airlines Bawa 442 Jamaah Haji Depok Mendarat Darurat di Kualanamu Akibat Ancaman Bom
BACA JUGA:Mutu Program Makan Bergizi Gratis Dipastikan Sesuai SOP
“Langkah ini sekaligus menegaskan prinsip keadilan dan akuntabilitas yang dipegang BPKH Limited dalam mengelola layanan haji,” tambahnya.
Dorong Standar Baru bagi Layanan Haji
BPKH Limited berharap inisiatif ini dapat menjadi tolok ukur baru bagi penyedia layanan haji lainnya, khususnya para syarikah, dalam memastikan kualitas dan tanggung jawab layanan kepada jamaah.
“Kami ingin langkah ini menjadi standar yang diteladani seluruh penyedia layanan haji, demi menjaga integritas penyelenggaraan haji Indonesia,” kata Sidiq.
Layanan Haji yang Dikelola BPKH Limited
Di musim haji 1446 H/2025 M, BPKH Limited ditunjuk untuk menangani berbagai aspek layanan, antara lain:
- Penyediaan makanan siap saji (Ready To Eat/RTE)
- Penyediaan fresh meal pada 14–15 Dzulhijah
- Distribusi bumbu khas Nusantara
- Pengelolaan area komersial, termasuk lapak kuliner Nusantara
- Dukungan logistik dan layanan kargo jamaah
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya BPKH untuk memperkuat tata kelola layanan haji yang lebih modern, akuntabel, dan berpihak pada jamaah. (antara)