Anggota DPRD Beltim: Masyarakat Bisa Lapor Jika Kesulitan Berobat, Ini Nomor Kontaknya

Anggota Komisi III DPRD Beltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Oscar Habib, SH-Ist-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Anggota Komisi III DPRD Beltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Oscar Habib, SH, menegaskan komitmennya untuk mempermudah akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Ia menyebut, fasilitas seperti Puskesmas dan rumah sakit di seluruh wilayah Kabupaten Belitung Timur harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.
Dalam keterangannya, Oscar mengajak seluruh masyarakat Beltim yang mengalami kesulitan saat ingin berobat, baik karena kendala administratif maupun penolakan pelayanan, agar segera melapor langsung kepadanya.
"Jika masih ada masyarakat yang kesulitan mengakses layanan berobat gratis atau merasa ditolak saat berobat di Puskesmas maupun rumah sakit, silakan hubungi saya langsung. Kami sudah menyiapkan hotline melalui PDI Perjuangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut," ungkap Oscar, Selasa (17/6/2025).
BACA JUGA:Ketua DPRD Beltim: Warga Tak Perlu Lunasi Tunggakan BPJS untuk Berobat
Oscar bahkan membuka nomor WhatsApp pribadinya, yaitu 0819-4918-0411, sebagai jalur pengaduan langsung. Nomor tersebut, menurutnya, sudah dibagikan sejak masa kampanye dan masih aktif menerima puluhan aduan setiap harinya.
Tidak hanya soal kesehatan, Oscar juga membuka pintu bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan lain terkait pelayanan publik di Belitung Timur.
Warga bisa menghubunginya melalui media sosial pribadinya, seperti Facebook, TikTok, dan Instagram, dengan nama akun Oscar Habib.
"Insya Allah semua akun ini saya pegang langsung. Jadi jika ada keluhan, sampaikan saja. Kami siap membantu menyelesaikan," tegasnya.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Beltim Siapkan Posko Aduan BPJS, Warga Bisa Berobat Cukup Pakai KTP
Sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan dan seluruh UPT Puskesmas di Beltim, Oscar menegaskan dirinya akan terus berada di tengah masyarakat dan menjadikan suara rakyat sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.***