Ketua DPRD Beltim: Warga Tak Perlu Lunasi Tunggakan BPJS untuk Berobat
Ketua DPRD Beltim sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan, Fezzi Uktolseja-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Ketua DPRD Belitung Timur (Beltim) Fezzi Uktolseja, menegaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi melunasi tunggakan BPJS Kesehatan untuk bisa mendapatkan layanan pengobatan.
Menurut pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan, kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas Bupati Beltim Kamarudin Muten yang mulai berlaku tahun 2025.
Fezzi menyampaikan bahwa sektor kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin pemerintah, terlepas dari kondisi administrasi atau kemampuan membayar iuran BPJS.
“Kalau dulu, warga harus lunasi atau cicil tunggakan BPJS dulu baru bisa berobat. Sekarang, cukup dengan KTP Beltim, masyarakat bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas,” ujar Fezzi, Selasa (17/6/2025).
BACA JUGA:PDI Perjuangan Beltim Siapkan Posko Aduan BPJS, Warga Bisa Berobat Cukup Pakai KTP
Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim dalam memastikan seluruh warganya memiliki akses kesehatan yang adil dan menyeluruh.
Dengan kebijakan ini, warga di Negeri Satu Hati Bangun Negeri yang sebelumnya memiliki tunggakan BPJS Kesehatan tidak lagi dibatasi haknya untuk berobat.
Fezzi juga menekankan bahwa narasi yang menonjolkan soal besar kecilnya tunggakan justru mengaburkan tujuan utama dari kebijakan tersebut, yakni menjamin akses layanan kesehatan untuk semua.
Untuk memastikan program ini berjalan efektif dan tidak menyisakan kendala di lapangan, PDI Perjuangan Beltim akan membuka Posko Pengaduan Pelayanan BPJS serta menyediakan hotline khusus.
BACA JUGA:Ketua BAMAG LKKI Beltim Apresiasi Polri Jelang HUT Bhayangkara ke-78
“Kami tidak ingin ada masyarakat yang ragu. Kalau ada yang ditolak berobat di Puskesmas meski punya KTP Beltim, kami siap bantu. Kami tunjuk Oskar Habib dari Komisi III DPRD sebagai penanggung jawab hotline,” jelas Fezzi.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan langsung ke posko atau melalui nomor hotline yang akan segera diumumkan oleh PDI Perjuangan Beltim. Laporan yang masuk akan dijadikan bahan evaluasi dan disampaikan langsung kepada Bupati.
Terkait persoalan tunggakan BPJS, Fezzi menyebut bahwa Pemkab sebaiknya memprioritaskan bantuan pembayaran untuk warga tidak mampu.
Ia menilai masyarakat yang tergolong mampu tetap memiliki tanggung jawab menyelesaikan kewajiban mereka sendiri.