Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

SPMB 2025 Wajib Transparan, Sekolah Harus Umumkan Hasil Seleksi

Irjen Kemendikdasmen Faisal Syahrul mengunjungi SMAN 1 dan 3 Kota Bekasi, Jawa Barat--BKHM

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya terhadap proses penerimaan siswa baru yang adil dan transparan. Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menekankan bahwa seluruh sekolah wajib mengumumkan kapasitas daya tampung dan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 secara terbuka.

Komitmen Transparansi SPMB

Faisal menyatakan, keterbukaan ini merupakan langkah penting dalam mencegah praktik curang dan memastikan akuntabilitas dalam sistem pendidikan nasional.

"Setiap sekolah harus mengumumkan secara terbuka kapasitas dan hasil SPMB. Ini wajib dilakukan demi transparansi dan keadilan bagi semua calon siswa," tegas Faisal dalam keterangannya, Minggu 15 Juni.

BACA JUGA:Jelang Kepulangan, Kemenag Imbau Jamaah Haji Jaga Kesehatan dan Patuhi Aturan Maskapai

BACA JUGA:KPK Desak Kepala Daerah Terbitkan SE Cegah Suap & Pungli PPDB 2025

Dalam kunjungan langsungnya ke SMAN 1 Kota Bekasi dan SMAN 3 Bekasi pada Sabtu 14 Juni, Faisal melihat langsung pelaksanaan seleksi serta mendengarkan berbagai laporan dan masukan.

Antisipasi Kecurangan dan Gangguan Sistem

Faisal mengakui sempat terjadi gangguan teknis di awal masa pendaftaran, seperti lambatnya sistem akibat tingginya lalu lintas pengunjung. Namun, ia memastikan sistem saat ini telah normal dan berjalan baik.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengunci daya tampung sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga tidak ada peluang manipulasi data atau penambahan murid secara ilegal.

"Tidak boleh ada jual-beli kursi atau praktik titipan. Jika melanggar, sanksinya tegas sesuai ketentuan."

Libatkan KPK dan Aparat Penegak Hukum

Untuk menjamin integritas proses seleksi, Kemendikdasmen melibatkan berbagai lembaga pengawasan, termasuk KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman RI, dan Inspektorat Daerah. Pelaporan dari masyarakat juga sangat terbuka dan akan segera ditindak jika ditemukan pelanggaran.

"Kami siap menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Masyarakat bisa melapor kapan saja," tambahnya.

BACA JUGA:Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Terbesar Sepanjang Sejarah

BACA JUGA:Belum Ada Rencana Reshuffle, Prabowo: Menteri Saya Bekerja dengan Baik

Respons Sekolah: Layanan Aduan hingga Pendampingan

Kepala SMAN 1 Bekasi, Anung Edy Purwanto, menyatakan sekolahnya telah membuka layanan pengaduan, termasuk lewat WhatsApp, serta memberikan pendampingan bagi pendaftar dari luar daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan