Lapor Mas Wapres Sudah Tangani 7.590 Aduan, Layanan Terus Disempurnakan
Petugas melayani masyarakat yang memanfaatkan Lapor Mas Wapres (LMW) di kompleks Istana Wapres--Humas Setwapres
BELITONGEKSPRES.COM - Layanan Lapor Mas Wapres (LMW), yang diluncurkan sejak 11 November 2024, terus menjadi kanal strategis pengaduan masyarakat terhadap berbagai persoalan pelayanan publik. Sejak beroperasi, tercatat 7.590 laporan telah masuk dari masyarakat di seluruh Indonesia.
Laporan yang diterima meliputi berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, pertanahan, hingga permintaan keringanan cicilan kredit. Mayoritas aduan sebanyak 72,05% disampaikan melalui WhatsApp, menandakan preferensi masyarakat terhadap layanan yang mudah, cepat, dan bisa diakses dari mana saja.
Sementara itu, sekitar 27,95% laporan lainnya disampaikan secara langsung melalui kanal tatap muka, dengan mekanisme registrasi terlebih dahulu di laman resmi lapormaswapres.go.id.
Ribuan Kasus Terselesaikan dengan Solusi Nyata
Menurut data Setwapres, sejumlah laporan telah ditangani dengan solusi konkret, seperti:
- Pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah.
- Penyelesaian sengketa tanah dan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).
- Bantuan sosial untuk penebusan ijazah.
- Keringanan cicilan kredit bagi masyarakat terdampak ekonomi.
Namun, sebagian laporan masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.
Wapres Gibran Dorong Penyempurnaan Layanan LMW
Plt Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres) Al Muktabar menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen memperkuat fungsi LMW sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah.
“Pak Wapres meminta agar LMW tidak stagnan, tetapi terus diperbarui sistem dan prosedurnya, agar birokrasi bisa lebih cepat, akurat, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Muktabar, Senin 9 Juni.
Salah satu contoh konkret penanganan adalah aduan dari Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat, yang mengalami kesulitan mengurus SHM karena masa berlaku HGB ibunya sudah habis. Berkat laporan melalui LMW, dalam dua minggu ia langsung mendapat respons, dan enam bulan kemudian sertifikat resmi diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Bagian dari Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran
Muktabar menekankan bahwa kehadiran LMW sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik.
“LMW menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun good governance dan good corporate governance,” tutupnya. (jwp)