Konten Judi dan Pornografi di WhatsApp Channel Kian Marak, Anak-anak Jadi Korban

Ilustrasi - Link judi online di WhatsApp, Konten judi dan pornografi di WhatsApp channel kian marak -WhatsApp/Beritasatu/BE-
BELITONGEKSPRES.COM - Fitur Channel di aplikasi WhatsApp kini makin disorot karena banjir konten negatif, terutama link pornografi dan judi online. Celakanya, konten-konten ini dapat diakses bebas, termasuk oleh anak-anak di bawah umur.
Dengan lebih dari 181 juta pengguna aktif di Indonesia (data Global Digital Insight), WhatsApp menjadi aplikasi paling dominan, bahkan dipakai anak usia sekolah untuk belajar dan berkomunikasi. Namun, kemudahan akses tanpa pengawasan menimbulkan keresahan baru.
“Anak saya yang masih kelas 2 SMP sudah pakai WhatsApp, kadang komunikasi dengan guru juga lewat sana,” kata Rahmi, orang tua di Jakarta, Senin (9 Juni 2025).
WhatsApp Channel Disalahgunakan
Sejak kehadiran fitur Channel, banyak grup muncul dengan isi yang tidak layak dikonsumsi anak-anak. Link ke situs judi online (judol) dan video vulgar tersebar tanpa filter, memanfaatkan celah kebijakan platform.
BACA JUGA:Bandara Soekarno-Hatta Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Mulai 12 Juni 2025
BACA JUGA:Masjidil Haram Sangat Padat, Jamaah Haji Diimbau Tak Tawaf Ifadah 12–13 Dzulhijah
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono menyampaikan keprihatinan serius. Ia menyebut banyak orang tua mengadu soal anak yang mulai terpapar konten pornografi dan judol melalui WhatsApp.
“Ini bisa ganggu fokus belajar, mempercepat kedewasaan yang tidak sesuai usia, bahkan menimbulkan adiksi,” ujarnya.
Bahaya Konten Judi untuk Anak
Menurut Aris, link judol dapat menimbulkan kecanduan. Anak yang terpapar bisa tergoda untuk mencoba, berisiko alami kerugian finansial dan kerusakan mental sejak dini.
“Konten adiktif seperti judi harus dicegah masuk ke ruang digital anak-anak. Ini bisa ganggu tumbuh kembang dan prestasi mereka di sekolah.”
KPAI Desak Pemerintah & WhatsApp Bertindak
KPAI telah berulang kali melaporkan persoalan ini ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), agar segera memblokir konten dewasa di WhatsApp dan media sosial lainnya.
BACA JUGA:Kemenkes Arab Saudi Libatkan 5.000 Relawan Dukung Pelayanan Kesehatan Saat Haji 2025
BACA JUGA:Kementerian ESDM Pastikan Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat Tidak Bermasalah
“WhatsApp seharusnya mampu mendeteksi dan membatasi konten berbahaya di saluran mereka,” tegas Aris.