Resmi! Bantuan Pangan 20 Kg per Keluarga Dimulai Akhir Juni
Ilustrasi beras bansos yang siap disalurkan olerh Bapanas kepada keluarga penerima manfaat (KPM)-Istimewa-
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (NFA) memastikan bahwa program bantuan pangan beras untuk periode Juni–Juli 2025 akan mulai didistribusikan pada akhir bulan ini. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima 20 kilogram (kg) beras secara langsung dalam satu kali pengiriman.
Program ini menyasar 18,3 juta KPM di seluruh Indonesia, berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama. Data ini dipastikan telah melalui proses verifikasi ketat agar penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.
“Kami akan menyalurkan beras sebanyak 20 kg kepada 18,3 juta keluarga secara langsung. Ini bagian dari upaya efisiensi logistik dan anggaran,” ujar Arief Prasetyo Adi, Kepala NFA, Senin 9 Juni 2025.
Penyaluran Bertahap, Dimulai dari Kawasan Timur dan Daerah 3TP
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Terapkan Tes Kemampuan Akademik untuk Siswa Kelas 12 SMA dan SMK Mulai 2025
BACA JUGA:Menteri ESDM Tinjau Langsung, Masyarakat Pulau Gag Minta Tambang Nikel Dilanjutkan
Menurut Arief, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan dimulai dari wilayah yang memiliki akses logistik terbatas seperti wilayah Indonesia Timur dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).
Walaupun administrasi penganggaran masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Perum Bulog telah diminta memulai proses pengemasan beras dalam bentuk 10 kg per karung. Hal ini akan memudahkan proses distribusi langsung kepada masyarakat dengan sistem pengiriman sekali untuk dua bulan.
“Model one-shoot delivery ini lebih hemat biaya dan efisien secara operasional,” jelas Arief.
Nilai Anggaran Mencapai Rp 4,9 Triliun
Program bantuan pangan beras dua bulan ini diperkirakan menyerap anggaran sekitar Rp 4,9 triliun, mencakup harga beras dan biaya distribusi. Pengawasan distribusi akan melibatkan berbagai kementerian/lembaga serta Satgas Pangan Polri untuk memastikan transparansi.
“Bantuan diberikan berdasarkan data by name by address yang telah diverifikasi. Efektivitas dan ketepatan distribusi menjadi prioritas utama,” kata Arief menegaskan. (jwp)