Tambang Timah Ilegal Kucing-Kucingan di Pantai Merong, Camat Sijuk Angkat Bicara

Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Pantai Merong, Sijuk, Belitung, sudah bubar, Senin (9/6/2025)--(Ist/Polsek Sijuk)

SIJUK, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Aktivitas tambang timah ilegal secara kucing-kuncingan masih marak di kawasan Pantai Merong, Dusun Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Belitung.

Padahal, wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai zona "zero tambang". Namun hingga Sabtu (7/6/2025), akivitas penambangan timah liar masih menggerogoti lokasi Pantai Merong.

Sekitar 50 unit tambang ilegal (TI) beroperasi secara sembunyi-sembunyi pada malam hari, demi menghindari pantauan aparat penegak hukum.

Seorang sumber menyebutkan bahwa meskipun sudah ada pembinaan, penertiban, serta pemasangan plang larangan oleh pihak berwenang, aktivitas ilegal ini tetap berlangsung.

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Tambang Ilegal di Belitung Divonis Bersalah, Jalani Sisa Hukuman 1 Bulan

Kerusakan lingkungan akibat penambangan ini tidak hanya merugikan ekosistem pesisir, tapi juga menghantam penghidupan nelayan yang hasil tangkapannya semakin menurun. Selain itu, citra pariwisata Belitung ikut tercoreng.

"Kecamatan Sijuk ini terkenal karena pariwisatanya. Jangan sampai kepentingan sekelompok orang merusak nama baik daerah," ujar sumber kepada Belitong Ekspres.

Camat Sijuk: Sudah Ada Penertiban dan Upaya Persuasif

Camat Sijuk, Sasra Yuni Ardi, mengaku kecewa dengan kembalinya aktivitas tambang ilegal di kawasan Pantai Merong tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan bersama Pemdes Sungai Padang dan Polsek Sijuk telah melakukan berbagai upaya preventif.

BACA JUGA:Tambang Timah Ilegal Hajar Mangrove di Kawasan DAS Jembatan Pilang

"Kami sudah memasang spanduk larangan, melakukan pendekatan persuasif, dan penertiban bersama Polres Belitung," jelas Sasra kepada Belitong Ekspres, Senin 9 Juni 2025.

Penertiban dilakukan terakhir pada 22 April 2025 dan 10 Mei 2025. Beberapa barang bukti seperti alat tambang dan sepeda motor berhasil diamankan, namun pelaku tidak ditemukan. Kunjungan lanjutan pada 12 Mei 2025 tidak menemukan aktivitas tambang aktif.

Sasra berharap, kejadian ini tidak terulang karena dampaknya sangat merugikan, baik terhadap lingkungan, ekonomi nelayan, maupun citra pariwisata Belitung. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan