Tambang Nikel Ancam Kelestarian Raja Ampat, KLH Segel Perusahaan Pencemar Lingkungan
ILUSTRASI. Tambang nikel Raja Ampat-istimewa-JawaPos.com
“Kami mendengar langsung dari masyarakat: mereka ingin menjaga kelestarian alam Raja Ampat sebagai destinasi wisata unggulan,” ujar Saleh.
Ia menegaskan bahwa tanpa pengawasan ketat, pertambangan bisa menghancurkan ekosistem dan secara langsung memukul sektor pariwisata, yang merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat lokal.
Jaga Raja Ampat untuk Anak Cucu: Izinkan Tambang yang Bertanggung Jawab Saja
Komisi VII DPR juga mendesak agar izin tambang perusahaan yang merusak lingkungan dicabut dan disusun ulang dengan standar ketat ketahanan lingkungan.
“Perusahaan jangan hanya mengambil untung. Sementara masyarakat dan alam sekitar jadi korban. Raja Ampat adalah warisan dunia yang harus kita jaga untuk generasi mendatang,” tegas politisi PAN dari Dapil Sumut II itu.
Raja Ampat: Warisan Laut Dunia yang Perlu Perlindungan Serius
Sebagai destinasi pariwisata global, Raja Ampat bukan hanya aset Indonesia, tetapi juga simbol kekayaan hayati dunia. Konflik antara eksploitasi tambang nikel dan upaya konservasi kini menjadi tantangan serius bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Koordinasi lintas kementerian – KLH, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian ESDM – menjadi krusial untuk menjamin bahwa pertambangan tidak merusak potensi ekologis dan ekonomi jangka panjang wilayah ini.