Dedi Mulyadi Larang PR di Jawa Barat, Publik Kritik Kebijakan Populis Tanpa Progres
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi-Elan Suherlan-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi melarang guru memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa. Kebijakan ini menuai kritik tajam dari publik dan tenaga pendidik yang menilai langkah tersebut lebih bersifat populis tanpa membawa perubahan progresif dalam sistem pendidikan.
Melalui unggahan akun Instagram @ussfeeds, Minggu (8/6), kebijakan ini langsung ramai diperbincangkan warganet. Mayoritas komentar menilai kebijakan tidak melibatkan kajian ahli pendidikan dan justru berisiko menghambat proses belajar mandiri siswa.
“Populis melulu, progresifnya mana?” tulis akun @ngexxx.
“Kalau enggak ada PR, anak-anak enggak belajar di rumah,” tambah @4thxxx, yang mengaku sebagai guru.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Resmi Terbitkan Permendikdasmen TKA, Berlaku Nasional Mulai 2025
BACA JUGA:Pemerintah Perluas Akses Layanan Kesehatan Masyarakat Lewat Apotek dan Klinik Desa
Argumen Dedi Mulyadi
Dedi menyebut PR merupakan beban tambahan bagi siswa dan orang tua, yang tidak selalu mencerminkan hasil belajar. Menurutnya, pembelajaran seharusnya dimaksimalkan di sekolah, sementara waktu di rumah dipakai untuk istirahat, eksplorasi minat, dan membantu keluarga.
Tanggapan Publik
Sejumlah guru dan netizen menyuarakan kekhawatiran, terutama terkait:
- Minimnya kesadaran belajar mandiri siswa
- Ketimpangan kualitas sekolah di berbagai daerah
- Pentingnya PR sebagai alat latihan dan pembentukan disiplin
“Saya guru Matematika. PR itu wajib untuk penguatan konsep,” tulis @heyxxx.
Perdebatan Model Pendidikan Ideal
Kebijakan larangan PR membuka ruang diskusi nasional terkait pendidikan berkelanjutan dan inklusif, antara kesejahteraan psikologis siswa (student well-being) versus kedisiplinan belajar dan pemerataan mutu pendidikan.