Dedi Mulyadi Larang PR di Jawa Barat, Publik Kritik Kebijakan Populis Tanpa Progres

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi-Elan Suherlan-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi melarang guru memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa. Kebijakan ini menuai kritik tajam dari publik dan tenaga pendidik yang menilai langkah tersebut lebih bersifat populis tanpa membawa perubahan progresif dalam sistem pendidikan.

Melalui unggahan akun Instagram @ussfeeds, Minggu (8/6), kebijakan ini langsung ramai diperbincangkan warganet. Mayoritas komentar menilai kebijakan tidak melibatkan kajian ahli pendidikan dan justru berisiko menghambat proses belajar mandiri siswa.

“Populis melulu, progresifnya mana?” tulis akun @ngexxx.

“Kalau enggak ada PR, anak-anak enggak belajar di rumah,” tambah @4thxxx, yang mengaku sebagai guru.

BACA JUGA:Kemendikdasmen Resmi Terbitkan Permendikdasmen TKA, Berlaku Nasional Mulai 2025

BACA JUGA:Pemerintah Perluas Akses Layanan Kesehatan Masyarakat Lewat Apotek dan Klinik Desa

Argumen Dedi Mulyadi

Dedi menyebut PR merupakan beban tambahan bagi siswa dan orang tua, yang tidak selalu mencerminkan hasil belajar. Menurutnya, pembelajaran seharusnya dimaksimalkan di sekolah, sementara waktu di rumah dipakai untuk istirahat, eksplorasi minat, dan membantu keluarga.

Tanggapan Publik

Sejumlah guru dan netizen menyuarakan kekhawatiran, terutama terkait:

  • Minimnya kesadaran belajar mandiri siswa
  • Ketimpangan kualitas sekolah di berbagai daerah
  • Pentingnya PR sebagai alat latihan dan pembentukan disiplin

“Saya guru Matematika. PR itu wajib untuk penguatan konsep,” tulis @heyxxx.

Perdebatan Model Pendidikan Ideal

Kebijakan larangan PR membuka ruang diskusi nasional terkait pendidikan berkelanjutan dan inklusif, antara kesejahteraan psikologis siswa (student well-being) versus kedisiplinan belajar dan pemerataan mutu pendidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan