Tanggapi Isu Pemakzulan Wakil Presiden Gibran: Ini Kata Jokowi

Presiden ketujuh Joko Widodo--Radar Solo

BELITONGEKSPRES.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (jokowi) memberikan tanggapan tegas terkait isu pemakzulan yang menyerang putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jokowi menegaskan bahwa proses tersebut harus mengikuti mekanisme ketatanegaraan yang berlaku dan tidak boleh dipicu oleh spekulasi.

Isu ini muncul setelah DPR dan MPR RI menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Jokowi menyatakan, surat tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi Indonesia yang sudah biasa terjadi.

“Ada yang menyurati seperti itu, yaitu dinamika demokrasi kita. Biasa saja,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Jumat (6/6).

Presiden Jokowi menegaskan Indonesia adalah negara besar dengan sistem ketatanegaraan yang jelas. Semua proses politik dan hukum harus mengikuti mekanisme yang ada.

BACA JUGA:Visa Haji Furoda Batal, Travel Alami Kerugian hingga Rp81 Juta per Jemaah

BACA JUGA:Tahapan Mabit Usai, Jamaah Haji Bergerak ke Mina untuk Lontar Jumrah

“Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya, diikuti saja prosesnya sesuai sistem ketatanegaraan kita,” tegas Jokowi.

Presiden dan Wakil Presiden Satu Paket

Jokowi menanggapi bahwa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia dilakukan secara satu paket, berbeda dengan negara lain seperti Filipina yang pemilihan presiden dan wapresnya terpisah.

“Pemilihan presiden kemarin satu paket, bukan sendiri-sendiri. Jadi tidak bisa menerima undangan tapi tidak menerima undangan,” jelasnya.

Pemakzulan Harus Berdasarkan Kesalahan Fatal

Presiden menekankan bahwa proses pemakzulan hanya bisa dilakukan jika Presiden atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran berat seperti korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran hukum serius.

“Pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau pelanggaran berat itu baru,” pungkas Jokowi.

Isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran dianggap Jokowi sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang wajar. Proses politik harus tetap berjalan sesuai mekanisme ketatanegaraan Indonesia yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan