Visa Haji Furoda Batal, Travel Alami Kerugian hingga Rp81 Juta per Jemaah
Travel alami kerugian hingga Rp81 Juta per jemaah akibat Visa Haji Furoda tidak terbit, tampak para jemaah haji dari seluruh dunia memadati semua sudut Jabal Rahmah jelang pelaksanan wukuf di padang Arafah pada Sabtu (15/6), 2024-Aris Imam-Jawa Pos
BELITONGEKSPRES.COM - Batalnya visa haji furoda pada musim haji 2025 menimbulkan kerugian besar bagi sejumlah perusahaan travel. Kerugian ditaksir mencapai US$5.000 atau sekitar Rp81 juta per jemaah, akibat akomodasi yang telah disiapkan tapi tak terpakai.
Menurut Firman, perwakilan asosiasi penyelenggara haji, travel haji telah mengeluarkan biaya untuk tiket pesawat, hotel, dan layanan pendukung lainnya. Namun visa yang tidak kunjung terbit membuat seluruh proses keberangkatan gagal.
“Ada travel yang sudah keluar biaya US$3.000–US$5.000 per jemaah, tapi mereka tetap mengembalikan dana jamaah secara utuh,” jelas Firman.
Tidak Semua Travel Dirugikan
Meski sebagian besar travel mengalami kerugian, ada juga biro perjalanan yang menunggu kepastian visa sebelum menyiapkan fasilitas keberangkatan. Langkah ini dinilai lebih bijak di tengah ketidakpastian regulasi dari pemerintah Arab Saudi.
BACA JUGA:Tahapan Mabit Usai, Jamaah Haji Bergerak ke Mina untuk Lontar Jumrah
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Hapus PR Sekolah Mulai 2025, Ini Dampak dan Pro Kontranya
Komitmen Travel Tetap Diapresiasi
Firman menegaskan bahwa calon jemaah umumnya sudah memahami risiko haji furoda, yang memang tidak menggunakan kuota resmi pemerintah.
“Dalam kontrak awal sudah tertulis kemungkinan gagal berangkat karena keputusan otoritas Saudi,” katanya.
Namun ia tetap mengapresiasi travel yang menunjukkan itikad baik dan komitmen penuh dengan mengembalikan uang secara utuh kepada jemaah.
Saudi Perketat Akses Haji Non-Reguler
Menurut Firman, pemerintah Arab Saudi kini memperketat visa non-prosedural menyusul masalah overcrowding (kelebihan kapasitas) pada musim haji sebelumnya.
“Kami menyaksikan sendiri, Saudi benar-benar memperketat masuknya jemaah non-reguler, termasuk furoda,” jelasnya.
Meski begitu, kuota haji reguler Indonesia sebanyak 221.000 jemaah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan.
Solusi untuk Jemaah yang Gagal Berangkat
Bagi jemaah yang batal berangkat melalui skema furoda, Amphuri menyarankan untuk menunda keberangkatan ke tahun depan atau beralih ke Haji Khusus yang kuotanya resmi dan lebih pasti.
Artikel ini telah terbit di Bacakoran.co dengan judul Boncos! Segini Kerugian Travel per Jemaah Imbas Visa Haji Furoda Tak Terbit