Sambut Musim Liburan Sekolah, KSOP Tanjungpandan Periksa Dokumen dan Kelengkapan Keselamatan Kapal

Kepala KSOP Kelas IV Tanjungpandan Bambang Chandra saat memeriksa KM Express Bahari 3E, Rabu 04 Juni 2025-(Ist/KSOP)-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kantor KSOP Kelas IV Tanjungpandan Belitung melaksanakan giat pemeriksaan kapal penumpang angkutan KM Express Bahari 3E, guna menyambut musim liburan sekolah tahun 2025.

Pemeriksaan itu menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Perkapalan dan Kepelautan Nomor SE-DK 3 Tahun 2025 tentang uji kelaiklautan kapal penumpang angkutan musim liburan sekolah tahun 2025.

Dalam hal itu, Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan Kapal Kantor KSOP Kelas IV Tanjungpandan beserta Unit SHSK melaksanakan giat uji kelaiklautan kapal KM Express Bahari 3E.

"Kegiatan meliputi pemeriksaan dokumen dan kelengkapan keselamatan kapal," kata Kepala KSOP Kelas IV Tanjungpandan Bambang Chandra kepada Belitong Ekspres, Rabu 04 Juni 2025.

BACA JUGA:Idul Adha 2025, Pantai Tanjungpendam Siap Sambut Pengunjung

Menurut Bambang, latar belakang kegiatan itu menindaklanjuti hasil dari undangan rapat koordinasi kesiapan moda transportasi menjelang libur sekolah oleh Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata tanggal 27 Mei 2025.

Lalu, dalam rangka meningkatkan keselamatan kapal-kapal Penumpang dan kapal Ro-Ro Penumpang serta pemenuhan standar keselamatan pengangkutan kendaraan di atas kapal.

"KSOP Tanjungpandan dalam SE diminta memeriksa KM Express Bahari 3E," ujarnya.

Selain itu, pemeriksaan tersebut dalam rangka meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi khususnya di sektor transportasi laut pada masa musim liburan sekolah tahun 2025.

"Perlunya mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kapal penumpang penyeberangan," sebutnya.

BACA JUGA:Imigrasi Dukung Konektivitas Global Lewat Forum CDD di Belitung

Kemudian Bambang menambahkan, dalam rangka meningkatkan kelancaran, kenyamanan, keselamatan dan keamanan transportasi laut, serta untuk menciptakan keseragaman dalam hal pelaksanaan dan pelaporan uji kelaiklautan Kapal Penumpang dan Kapal Ro-Ro Penumpang.

Maka, dengan itu menginstruksikan para Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan uji kelaiklautan Kapal Penumpang dan Kapal Ro-Ro Penumpang sejak tanggal 1 Juni 2025.

"Sesuai dengan pembagian penanggung jawab uji petik kelaiklautan kapal penumpang dan KSOP Tanjungpandan telah melakukannya," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan