Polisi Bongkar Kasus Narkoba di Belitung, 4 Tersangka Diamankan

Polres Belitung saat menggelar konferensi pers, Selasa (3/6/2025)-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Satres Narkoba Polres Belitung kembali membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, empat orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lesung Batang, pada Kamis, 29 Mei 2025. Keempat tersangka masing-masing berinisial JU, RF, IA, dan EC.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 20,14 gram dan ganja kering seberat 25,54 gram.
Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga, S.H, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di Pulau Belitung.
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Tambang Ilegal di Belitung Divonis Bersalah, Jalani Sisa Hukuman 1 Bulan
“Empat tersangka berhasil kami amankan di satu lokasi, tepatnya di rumah kontrakan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Lesung Batang. Penggerebekan dilakukan setelah kami mengantongi cukup bukti dari hasil penyelidikan lapangan,” ujar AKP Anton dalam konferensi pers, Jumat (30/5/2025).
Setelah ditangkap, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
AKP Anton menyebut, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana berat karena keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba.
“Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkotika di Belitung. Ini juga sekaligus peringatan keras bagi pelaku lainnya agar menghentikan aktivitas haram tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA:Bos Edi Jadi Tersangka Penipuan Rp 5,5 Miliar, Polres Belitung Sita 2 Mobil Mewah
Tak hanya itu, AKP Anton juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami harap masyarakat tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Bersama-sama, kita bisa menjaga Pulau Belitung agar tetap bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.***