Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Harga Referensi CPO Juni 2025 Turun Jadi 856,38 USD per Ton, Ini Penyebabnya

Pekerja mengawasi proses muat minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ke dalam kapal tanker untuk diekspor ke luar negeri di Dermaga B Curah Cair Pelabuhan PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Dumai, Dumai, Riau, Kamis (23/1/2025)-Aswaddy Hamid-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan penurunan harga referensi (HR) crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah untuk periode Juni 2025 menjadi 856,38 dolar AS per metrik ton (MT). 

Penurunan sebesar 7,36 persen atau 68,08 dolar AS dari Mei 2025 ini dipicu oleh peningkatan produksi sawit di Malaysia dan penurunan permintaan dari India sebagai salah satu konsumen utama.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa penurunan harga CPO juga dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang lainnya.

“Harga referensi CPO Juni 2025 berada di angka 856,38 dolar AS per MT, mendekati ambang batas 680 dolar AS per MT. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, Bea Keluar (BK) ditetapkan sebesar 52 dolar AS per MT, dan Pungutan Ekspor (PE) sebesar 10 persen dari HR CPO,” ujar Isy dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (tanggal).

BACA JUGA:Indonesia Dipastikan Aman dari Krisis Moneter, Ini Penjelasan Ketua LPS

BACA JUGA:Prabowo Cetak Sejarah: Cadangan Beras Nasional Tembus 4 Juta Ton, Tertinggi Sejak 1969

Perhitungan HR CPO Juni 2025 mengacu pada rata-rata harga pasar selama 25 April hingga 24 Mei 2025 dari Bursa CPO Indonesia, Bursa CPO Malaysia, dan Harga CPO Rotterdam. Masing-masing adalah 804,50 dolar AS, 908,27 dolar AS, dan 1.132,90 dolar AS per MT.

Selain itu, Kemendag menetapkan bahwa minyak goreng jenis refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat netto ≤ 25 kilogram bebas dari Bea Keluar, berdasarkan Kepmendag Nomor 1485 Tahun 2025.

Penurunan harga referensi CPO ini menjadi perhatian penting bagi pelaku industri sawit dan eksportir karena berdampak pada biaya produksi dan daya saing produk Indonesia di pasar global. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan