Pemerintah Bakal Salurkan Beragam Bansos di Awal Juni 2025, Ada BSU Rp300 Ribu untuk Pekerja
Pemerintah bakal salurkan beragam bansos mulai Juni 2025-istimewa-dok. BE
BELITONGEKSPRES.COM - Untuk merespons kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) di awal Juni 2025. Bantuan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di kuartal kedua tahun ini.
Bantuan Rp300 Ribu untuk 17 Juta Pekerja dan 3,4 Juta Guru Honorer
Program yang paling ditunggu masyarakat adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300 ribu. Bantuan ini akan diberikan kepada sekitar 17 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta serta 3,4 juta guru honorer yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
“BSU akan disalurkan satu kali pada Juni 2025,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam pernyataannya pada 27 Mei 2025. Menurutnya, bansos ini dirancang untuk memperkuat konsumsi masyarakat sekaligus mendorong kinerja ekonomi nasional.
BACA JUGA:Arief Prasetyo: Koperasi Merah Putih Punya Potensi Jadi Pusat Pangan Murah Berkualitas
BACA JUGA:Wamenkop Ferry Juliantono: 80 Ribu Koperasi Merah Putih Bisa Tekan Kemiskinan Ekstrem
Syarat Penerima BSU Juni 2025:
- Gaji bulanan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Untuk guru honorer, data penerima berasal dari Kemendikdasmen dan Kemenag.
Pencairan BSU akan dilakukan langsung ke rekening penerima melalui BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kemendikdasmen, dan Kemenag.
6 Jenis Bantuan Sosial Lain Mulai 5 Juni 2025
Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan enam jenis bantuan sosial lainnya yang akan disalurkan mulai 5 Juni 2025, guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat. Berikut daftarnya:
1. Diskon Transportasi Umum
- Kereta Api: Diskon hingga 30%
- Tiket Pesawat: Diskon PPN 6%
- Angkutan Laut: Diskon sampai 50%
Diskon ini berlaku selama libur sekolah dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025.
BACA JUGA:Pererat Hubungan Ekonomi, Luhut Ajak Pengusaha Prancis Investasi di Indonesia
BACA JUGA:Perempuan Jadi Penggerak Utama UMKM, Kunci Pertumbuhan Ekonomi Digital
2. Diskon Tarif Listrik
- Diskon 50% untuk pelanggan listrik ≤1300 VA.
- Menjangkau sekitar 79,3 juta rumah tangga.
- Berlaku 5 Juni – 31 Juli 2025.
3. Diskon Tarif Tol
- Potongan tarif 20% untuk sekitar 110 juta kendaraan.
- Berlaku selama libur sekolah dengan skema mirip Nataru dan Lebaran.
4. Penebalan Program Sembako dan Bantuan Pangan
- Bantuan berupa beras 10 kg per bulan.
- Menjangkau 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).