Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Fakta Baru Kasus Oknum Ustadz Pimpinan Ponpes Cabuli Para Santrinya Terungkap!

Oknum ustadz M (40), yang diduga mencabuli para santri saat digiring anggota Polres Basel ke sel tahanan-Ist-

TOBOALI, BELITONGEKSPRES.COM - Fakta baru terkait kasus dugaan pencabulan para santri yang dilakukan oknum ustadz pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) terungkap.

Oknum ustadz M (41) yang diduga mencabuli belasan santri di Ponpes wilayah Kecamatan Payung tersebut kini sudah dilakukan penahanan di Polres Basel guna penyidikan lebih lanjut.

Usai konferensi pers pengungkapan kasus pelecehan seksual terhadap korban di Polres Basel, Selasa (27/5/2025), Agung, salah satu pendamping santri di Ponpes mengungkap fakta baru.

Agung menjelaskan, terungkapnya kasus tindak asusila ini berawal dari percakapan antar santri. Saat itu santri putra saling bercerita antar mereka dan didengar santri putri.

BACA JUGA:Sidang Kasus Timah Ilegal 18 Ton di Belitung, Jaksa Beberkan Peran Oknum TNI dan Polri

"Awal terungkap kasus ini saat santri putra saling bercerita. Kemudian di saat bersamaan cerita mereka ini terdengar oleh santri putri," ungkap Agung kepada Babel Pos (Grup Belitong Ekspres).

Diduga karena merasa resah dan tak nyaman dengan apa yang didengarnya dari salah satu santri putra, seorang santri putri akhirnya memberanikan diri bercerita kepada ustadzahnya.

Ustadzah yang tampaknya juga merasa khawatir dengan cerita itu, memutuskan untuk meminta bantuan kepada ustadz pendamping santri pria, yang kemudian menjadi pelapor dalam kasus ini.

Pihak pondok pun segera melakukan pengumpulan bukti dan meminta keterangan dari sejumlah orang yang sudah mengetahui kejadian tersebut. Setelah informasi semakin jelas, ustadz J—yang bertindak sebagai pelapor—akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Payung.

BACA JUGA:Oknum Ustadz Cabuli Santri Ponpes di Bangka Selatan, Inilah Modus dan Pengakuannya

"Setelah Kami lakukan wawancara langsung ke para santri, dan dari situ diketahui bahwa ada sekitar 12 santri yang menjadi korban. Setelah itu, kami putuskan untuk melapor ke Polsek Payung,” jelas Agung.

Agung juga mengungkapkan bahwa sejak kasus ini dilaporkan dan mulai diberitakan, pihak pelapor justru menghadapi tekanan yang tidak sedikit. 

Mereka menerima berbagai bentuk ancaman, terutama dari pihak-pihak yang mendukung ustadz terlapor. Bahkan, beberapa anggota keluarga pelapor turut menjadi sasaran intimidasi.

Ancaman itu datang dalam bentuk ucapan hingga doktrin yang seolah-olah meminta agar berpikir ulang sebelum melapor, dengan alasan mempertimbangkan ‘kebaikan’ pelaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan