Kejari Beltim Teken MoU dengan Pemkab Guna Percepat Pembangunan dan Pelayanan Publik
Penandatangan MoU antara Kajari Rita Susanti dan Bupati Beltim Kamarudin Muten dalam rangka percepat pembangunan dan pelayanan publik, Rabu (21/5/2025)-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur (Beltim) menandatangani Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (21/5/2025).
Langkah penandatangan MoU ini dilakukan sebagai bentuk penguatan sinergi antarlembaga dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejari Beltim, dihadiri Bupati Kamarudin Muten, Wakil Bupati Khairil Anwar, Ketua DPRD Fezzi Uktolseja, Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab.
Kepala Kejari (Kajari) Beltim, Rita Susanti, menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi.
BACA JUGA:Gubernur Babel Kunjungi Beltim, Hidayat Arsani Tegaskan ASN Harus Fokus Jadi Abdi Negara
“Ini bukan sekadar seremoni, tapi komitmen bersama untuk menciptakan koridor hukum yang kuat demi percepatan pembangunan yang aman dan transparan,” tegasnya.
Rita memaparkan sejumlah capaian Kejari dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, seperti penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp837 juta serta pengamanan aset daerah berupa tujuh sertifikat tanah senilai Rp1,4 miliar.
Kajari juga mendampingi berbagai proyek strategis, termasuk pembangunan Gedung CSSD RSUD Muhammad Zein, pengadaan daging beku untuk Sekretariat Daerah, dan pembangunan Labkesmas serta SMA Unggulan Garuda di Kelapa Kampit.
“Pendampingan hukum sejak awal penting untuk menghindari sengketa hukum yang bisa menghambat pembangunan,” ujarnya.
BACA JUGA:Alumni SMAN 1 Manggar Juara Indonesian Idol 2025, Shabrina Harumkan Nama Bangka Belitung
Sebagai bentuk tindak lanjut Nota Kesepahaman Nasional, Rita mendorong pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah, guna memperkuat transparansi dan efisiensi perizinan investasi di Belitung Timur.
“Kejari siap mendukung peningkatan tata kelola melalui pelatihan, peningkatan SDM, dan layanan hukum,” tambahnya.
Rita pun mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam membangun daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***