Bermain Judi Kartu Remi, 8 Pemuda Termasuk 6 Mahasiswa Ditangkap Polisi

Delapan pemuda, termasuk enam mahasiswa yang ditangkap oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang --

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Delapan pemuda, termasuk enam mahasiswa, ditangkap oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang karena bermain judi kartu remi di sebuah warung kopi di Kota Pangkalpinang. Mereka diamankan pada Selasa malam, 27 Februari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan delapan pemuda yang main judi kartu resmi tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Menumbing 2024, yang bertujuan untuk memberantas perjudian dan kejahatan lainnya. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza, mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari warga tentang adanya aktivitas perjudian di lokasi di warung kopi tersebut. Polisi langsung bergerak ke lokasi dan menemukan delapan orang yang sedang bermain judi jenis kartu remi 21. 

"Mereka adalah Muhammad Habibullah (20), seorang pedagang, Allawi Muhamad (19), karyawan swasta, dan enam mahasiswa, yaitu Dimas Oktavianus (19), Abang Ardi Hervian (20), Muhamad Aliv Ridho (22), Muhammad Raihan (22), Muhammad Elvin Alfaribi (20), dan Muhamad Yusya Alfikri (22). Semua pemuda yang diamankan ini adalah warga Pangkalpinang,” ujar AKP Riza kepada Babel Pos.

BACA JUGA:Ekonomi Babel Terpuruk, Koperasi Solusi Tambang Rakyat?

BACA JUGA:Caleg PDIP Babel Laporkan Mark Up Suara Pileg 2024, KPU Bangka Masih Konfirmasi ke Bawaslu

Menurut AKP Riza, para pelaku bermain judi dengan cara membagikan dua kartu secara acak kepada setiap pemain. Jika ada pemain yang mendapat jumlah poin 21 dari kartu tersebut, maka pemain itu menang dan mendapat taruhan sebesar Rp5.000 dari setiap pemain lainnya. 

Jika ada yang seri, maka permainan diulang dengan pemain yang memiliki kartu seri. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp260 ribu, tujuh unit handphone, dan empat unit sepeda motor. Barang bukti dan para pelaku sudah kami bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup AKP Riza.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan