Modus Baru Penipuan Nota Palsu Terungkap, Toko Grosir Jadi Korban

Dua pelaku penipuan yang diamankan Polres Basel-Ist-

TOBOALI, BELITONGEKSPRES.COM – Aksi penipuan dengan modus baru terjadi di Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Sebuah toko grosir di Kota Toboali, Cozymart, jadi korbannya.

Cozymart menjadi korban setelah dua pelaku menipu menggunakan nota palsu yang mengatasnamakan toko lain saat berbelanja barang kebutuhan pokok.

Kejadian ini terungkap setelah korban berinisial YT (35), pemilik toko, menerima laporan mencurigakan dari pegawainya pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Salah satu pegawai menyampaikan bahwa ada seseorang yang mengambil barang dari toko menggunakan nota putih yang mengatasnamakan "Toko Ridwan" di Pasar Terminal Toboali.

BACA JUGA:Dituding Lakukan Pungli, Pengusaha Ini Polisikan Anggota DPRD Babel

Curiga dengan laporan tersebut, YT segera melakukan pengecekan internal. Ia bertanya kepada pegawainya apakah barang-barang yang diambil sudah dibayar.

Namun setelah dicek ke bagian kasir, diketahui bahwa tidak ada transaksi atau pemesanan atas nama toko Ridwan pada waktu tersebut.

Ironisnya, aksi serupa ternyata telah terjadi sehari sebelumnya. Pada Selasa (15/4/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku juga datang untuk mengambil barang menggunakan nota putih yang sama.

Beruntung, saat itu salah satu pegawai yang hendak mengantar barang terlebih dahulu mengonfirmasi ke kasir.

BACA JUGA:Perintangan Kasus Korupsi Timah: 5 Saksi Diperiksa, Jejak Uang di Babel Terungkap

Karena tidak ditemukan pesanan atas nama toko Ridwan, pegawai tersebut mencari pelaku ke area gudang. Namun, pelaku telah kabur sebelum berhasil dicegat.

Kecurigaan semakin menguat setelah seorang pegawai lainnya juga mengaku melihat seseorang membawa nota putih atas nama Toko Ridwan di pagi hari yang sama.

Orang tersebut juga sempat hendak mengambil barang. Namun lagi-lagi, bagian kasir memastikan bahwa toko Ridwan tidak melakukan pembelian pada hari itu.

Merasa dirugikan karena pelaku sudah berhasil membawa sejumlah barang, pemilik toko akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangka Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan