OJK Laporkan Kerugian Dana Scam Capai Rp2,1 Triliun, Rp138,9 Miliar Dana Diblokir

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) April 2025, di Jakarta, Jumat (9/5/2025)-Rizka Khaerunnisa-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total kerugian dana akibat penipuan keuangan atau scam yang dilaporkan mencapai Rp2,1 triliun, dengan Rp138,9 miliar dana korban sudah diblokir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) April 2025, menyatakan bahwa Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) akan terus memperkuat kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus scam di sektor keuangan.

OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dengan dukungan asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk IASC. Per 30 April 2025, IASC telah menerima 105.202 laporan. 

Dari jumlah tersebut, 70.819 laporan diterima melalui pelaku usaha sektor keuangan, sementara 34.383 laporan langsung disampaikan oleh korban ke sistem IASC. Jumlah rekening yang terlapor terkait scam mencapai 172.624, dengan 42.504 rekening sudah diblokir.

BACA JUGA:Menteri Bahlil Rencanakan Pengurangan Impor BBM dari Singapura

BACA JUGA:BPH Migas Pastikan Pasokan dan Distribusi BBM Berjalan Lancar

Terkait kegiatan keuangan ilegal, OJK juga mencatat 2.323 pengaduan terkait entitas ilegal sejak 1 Januari hingga 30 April 2025. Sebagian besar pengaduan (1.899) berfokus pada pinjaman online ilegal, dan 424 pengaduan terkait investasi ilegal. 

Satgas PASTI berhasil menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs serta aplikasi. Selain itu, 2.422 nomor kontak debt collector pinjaman online ilegal juga telah diajukan untuk pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan