Mensesneg Benarkan Prabowo Tolak Permohonan Mundur Hasan Nasbi Sebagai Kepala PCO
Mensesneg Prasetyo Hadi-Narda Margaretha Sinambela/aa-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto menolak permohonan mundur yang diajukan oleh Hasan Nasbi, yang kembali menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah mempertimbangkan keputusan tersebut setelah mempelajari segala aspek terkait.
"Bapak Presiden mempelajari hal ini seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, namun akhirnya memutuskan untuk meminta beliau melanjutkan jabatannya," ungkap Prasetyo di Kantor Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 9 Mei.
Meski enggan mengungkapkan alasan rinci, Prasetyo meyakini bahwa keputusan Prabowo didasari pertimbangan matang, mengingat Hasan telah menjabat sejak awal pemerintahan.
BACA JUGA:Industri Media Terpuruk: 1.200 Karyawan Kena PHK, Nico Siahaan Ungkap Penyebabnya
BACA JUGA:Dukung Proses Hukum, Jokowi Serahkan Ijazah Asli SMA dan S1 ke Bareskrim
"Ketika Presiden merasa keputusan untuk mempertahankan beliau sebagai Kepala PCO sudah tepat, itu sepenuhnya hak prerogatif beliau. Tidak ada masalah dengan itu," tambah Prasetyo.
Prasetyo juga menegaskan bahwa mundurnya Hasan sebelumnya tidak ada kaitannya dengan masalah anggaran PCO yang belum cair, dan seluruh masalah tersebut sudah terselesaikan sebelum surat pengunduran diri disampaikan.
"Alhamdulillah, semuanya sudah selesai. Tidak ada kaitannya dengan masalah anggaran yang belum cair," tutupnya. (jawapos)