Dukung Proses Hukum, Jokowi Serahkan Ijazah Asli SMA dan S1 ke Bareskrim
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan (tengah) bersama adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto (kanan), berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025)-Nadia Putri Rahmani-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), melalui tim kuasa hukumnya, resmi menyerahkan dokumen ijazah asli tingkat SMA dan universitas kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang menuding adanya dugaan pemalsuan ijazah S1 Jokowi.
“Semua ijazah sudah kami serahkan ke Bareskrim hari ini untuk proses verifikasi, termasuk uji laboratorium forensik,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Gedung Bareskrim Polri, Jumat 9 Mei.
Karena sifatnya yang sensitif, dokumen asli tersebut dibawa langsung oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi, didampingi ajudan Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Penyerahan ini, kata Yakup, menjadi bukti bahwa Jokowi terbuka dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
BACA JUGA:BGN: Pemerintah Tengah Susun Mekanisme Aggaran Tambahan Rp50 Triliun untuk MBG
BACA JUGA:Menkop Budi Arie: Kader Partai Boleh Jadi Pengurus Koperasi Desa, Asal Penuhi Ini
“Ini bukan laporan dari kami, tapi dari masyarakat. Namun, karena ada permintaan resmi dari Bareskrim, Pak Jokowi bersedia memenuhi,” lanjut Yakup.
Yakup juga memastikan bahwa Jokowi siap hadir jika dipanggil untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan.
“Pak Jokowi tentu siap jika dipanggil. Tapi semua kami serahkan pada pihak penyelidik untuk menentukan kebutuhannya,” ujarnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan Wahyudi, tim hukum, dan ajudan tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 09.29 WIB dan keluar sekitar pukul 11.09 WIB.
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa laporan dari TPUA diterima melalui surat tertanggal 9 Desember 2024, yang menyoroti dugaan kecacatan hukum pada ijazah S1 Jokowi berdasarkan temuan publik dan media sosial.
Perlu diketahui, sebelumnya pada 30 April 2025, Jokowi juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti tudingan serupa yang mencuat di ruang publik. (antara)