Menkomdigi Meutya Hafid Dorong PPATK dan Polri Gunakan AI untuk Tangani Kejahatan Siber
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat memberikan paparan dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025)-Rio Feisal/aa-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian RI (Polri) untuk memanfaatkan kecerdasan artifisial (AI) dalam memerangi kejahatan siber di Indonesia. Menurut Meutya, perkembangan pesat teknologi ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk melawan aksi-aksi kriminal di dunia maya yang kini semakin kompleks dan meresahkan, tidak hanya di Indonesia tetapi juga secara global.
“Pelaku kejahatan siber kini sudah menguasai teknologi ini. Oleh karena itu, kita harus bisa menggunakan AI untuk memantau dan mengatasi ancaman ini dengan lebih efektif,” kata Meutya dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital sudah aktif menggunakan AI dalam penanganan konten negatif dan kejahatan siber, khususnya dalam memblokir judi online yang mengganggu masyarakat. Dengan bantuan AI, proses identifikasi dan pemblokiran menjadi lebih cepat dan efektif, sehingga dampaknya dapat diminimalisir.
Meutya juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi canggih oleh PPATK dan Polri dalam mengatasi kejahatan siber, termasuk perjudian online yang kini menjadi masalah global. “Kita harus terus berkembang mengikuti perkembangan AI, untuk memastikan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan siber semakin efektif,” ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Suap Bebas Ronald Tannur, 2 Hakim PN Surabaya Dijatuhi Vonis 7 Tahun Penjara
BACA JUGA:Kepala BNN: Pengguna Narkoba yang Melapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Selain itu, Menkomdigi juga menekankan pentingnya literasi digital di kalangan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kejahatan siber bukan hanya musuh pemerintah atau penegak hukum, tetapi musuh bersama yang harus dilawan dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Meutya menutup dengan mengapresiasi upaya PPATK dan Polri yang selalu melaporkan perkembangan terkini dalam penanganan kejahatan siber, serta memberikan informasi terkait dampak buruknya bagi kehidupan masyarakat. (antara)