Kapolri Listyo Sigit: Judi dan Penipuan Online Dominasi Kejahatan Siber di Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Kamis 8 Mei 2025--Humas Polri
BELITONGEKSPRES.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa judi dan penipuan online kini menjadi kejahatan siber yang mendominasi di Indonesia. Oleh karena itu, pemberantasan terhadap kejahatan ini sangat penting dilakukan.
Dalam pidatonya saat Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) di Gedung PPATK, Jakarta, pada Kamis 8 Mei, Kapolri menekankan bahwa perjudian dan penipuan online kini berada di posisi teratas dalam daftar kejahatan siber di Indonesia.
"Saya berharap program ini dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam penanganan TPPU dan TPPT yang berasal dari kejahatan siber, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam memerangi kejahatan siber," ujar Kapolri.
Kapolri juga menegaskan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak, seperti Polri, PPATK, Kejaksaan, Kemenkominfo, Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK, penyedia jasa keuangan, serta organisasi internasional dalam memberantas tindak pidana di dunia maya, khususnya judi dan penipuan online.
BACA JUGA:Menaker Dukung Usulan Penghapusan Batas Usia Rekrutmen Kerja
BACA JUGA:Kemenag: Jarak Hotel Jamaah Haji Indonesia Tidak Lebih dari 4,5 Km dari Masjidil Haram
Menurutnya, menjaga keamanan ruang siber adalah tanggung jawab bersama, untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Keamanan di dunia maya akan mencegah aliran dana masyarakat ke luar negeri yang sering terjadi dalam kasus judi online dan penipuan," jelasnya. (beritasatu)