Koperasi Desa Merah Putih Dapatkan Bantuan Rp5 Miliar per Desa

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan-Dok pribadi-ANTARA/HO

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp5 miliar untuk setiap desa melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk memperkuat ekonomi masyarakat pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Kami berharap Kopdes Merah Putih dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat desa sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto," ujar Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Kamis.

Program bantuan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong pendapatan ekonomi di pedesaan agar masyarakat dapat hidup lebih sejahtera. Setiap desa akan menerima bantuan Rp5 miliar, yang akan digunakan untuk mengelola berbagai sektor usaha yang ada di dalam Kopdes Merah Putih.

Secara total, bantuan Rp5 miliar per desa ini akan mencapai Rp400 triliun untuk 80 ribu desa di seluruh Indonesia. Selain itu, ada juga bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp300 triliun serta program makan bergizi gratis (MBG), yang akan meningkatkan total uang yang beredar di pedesaan menjadi Rp1.100 triliun.

BACA JUGA:BI Jaga Stabilitas Rupiah, PHK Massal Bayangi Ekonomi Indonesia

BACA JUGA:Pelemahan Ekonomi Global Tak Goyahkan Optimisme Pertumbuhan Indonesia, Target 5,2 Persen

"Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah penyaluran bantuan seperti ini. Kebijakan pemerintah Prabowo Subianto bertujuan agar desa-desa di Indonesia maju dan berkembang," tambah Zulkifli Hasan.

Kopdes Merah Putih memiliki enam program utama yang harus dikelola, antara lain penyediaan warung sembako, klinik desa, apotek, pembentukan usaha baru, agen logistik, serta pusat dan gudang bantuan logistik. 

Melalui program ini, diharapkan ekonomi desa dapat tumbuh, mengurangi masalah stunting, kekurangan gizi, serta meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto juga menambahkan bahwa desa yang tidak menerima bantuan langsung dari pemerintah dapat menggunakan dana desa sekitar tiga persen untuk membentuk Kopdes Merah Putih. Namun, desa yang sudah menerima bantuan dari gubernur, seperti yang terjadi di Banten dan Jawa Tengah, tidak diperkenankan untuk menggunakan dana desa.

"Dana desa juga bisa digunakan untuk biaya notaris dalam pembentukan Kopdes Merah Putih, dengan alokasi Rp2,5 juta untuk desa yang tidak menerima bantuan lainnya," jelas Yandri Susanto.

Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, yang turut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian desa. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan