Belitung Luncurkan Aplikasi PJU Respon Cepat, Laporan Lampu Jalan Rusak Kini Lebih Mudah

Peluncuran aplikasi "PJU Respon Cepat" di Belitung guna mempermudah masyarakat melaporkan penerangan jalan, Rabu (7/5/2025) --(ANTARA/Apriliansyah)
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung secara resmi meluncurkan aplikasi "PJU Respon Cepat" guna mempermudah masyarakat dalam melaporkan kerusakan lampu penerangan jalan umum (PJU).
Peluncuran aplikasi yang dilakukan pada Rabu (7/5/025), diharapkan menjadi solusi cepat dalam penanganan infrastruktur penerangan jalan yang rusak.
Wakil Bupati Belitung, Syamsir, menyampaikan bahwa aplikasi pelaporan ini merupakan bentuk inovasi layanan publik yang berorientasi pada kecepatan respon.
Dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengeluhkan lambatnya perbaikan lampu jalan melalui media sosial atau kanal lain.
BACA JUGA:Segera Disidang, Buronan Kasus Narkoba Belitung Jadi Tahanan Jaksa
“Hari ini kami meluncurkan aplikasi ‘PJU Respon Cepat’ agar masyarakat bisa dengan mudah melaporkan kerusakan lampu PJU. Kami ingin proses penanganan lebih cepat dan tidak ada lagi keluhan lambatnya perbaikan,” tegas Syamsir dikutip dari Antara.
Fokus pada Respons Cepat dan Validasi Lokasi
Syamsir menjelaskan bahwa sebelumnya laporan kerusakan PJU memang bisa disampaikan melalui aplikasi “Besadu” milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Belitung.
Namun, responnya dinilai masih belum optimal. Oleh karena itu, Pemkab Belitung menggagas layanan pelaporan khusus melalui aplikasi tersendiri yang lebih praktis dan terfokus.
“Aplikasi ini berdiri sendiri, ada nomor WhatsApp pengaduan. Masyarakat hanya perlu kirim share location dari titik kerusakan, dan tim ‘PJU Respon Cepat’ akan langsung menindaklanjuti,” jelasnya.
BACA JUGA:Layanan PSC 119 Belitung Kembali 24 Jam, Catat Nomor Layanan Ini
Wabup juga menegaskan bahwa tim teknis telah disiapkan untuk melayani laporan masyarakat selama 24 jam, memastikan penanganan lebih cepat dan efisien di lapangan.
Klarifikasi dari Dinas Perhubungan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Hendri Suzanto, mengungkapkan bahwa peluncuran aplikasi ini bertujuan mempercepat proses validasi dan eksekusi lapangan.