Kejari Belitung dan Kodim 0414 Jalin Kolaborasi Penegakan Hukum dan Keamanan

Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro dan Dandim 0414 Belitung Letkol Hanif saat diwawancarai wartawan, Selasa (6/5/2025-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung menjalin kolaborasi strategis dengan Kodim 0414 Belitung dalam rangka memperkuat penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kerja sama ini merupakan implementasi kebijakan Kejaksaan Agung RI dalam memperluas sinergi antar-instansi, khususnya dalam menangani perkara koneksitas dan menjaga keamanan daerah.
Kajari Belitung, Bagus Nur Jakfar, mengatakan bahwa kolaborasi penegakan hukum tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi kini juga diterapkan di daerah seperti Belitung.
“Kami mengikuti pola dari Kejaksaan Agung, yang melalui Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) telah melibatkan TNI dalam penanganan perkara,” ujar Bagus saat pertemuan di Makodim 0414 Belitung, Selasa (6/5/2025).
BACA JUGA:Kasus BBM Subsidi di Belitung, Kades Air Ketekok Akui Kecolongan
Bagus menjelaskan bahwa dalam sinergi ini, Kejari Belitung akan mengikutsertakan personel TNI dalam kegiatan penanganan perkara dan pengamanan. Kolaborasi ini mencakup dua pendekatan utama: preventif dan represif.
Secara preventif, kerja sama bertujuan menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah potensi gangguan hukum. Sementara secara represif, apabila ditemukan unsur pidana militer dalam suatu perkara, penanganannya akan diserahkan langsung kepada pihak TNI.
“Kami bahkan sudah menyiapkan ruang khusus di lingkungan Kejari Belitung untuk mendukung koordinasi ini,” tambah Bagus.
Ia menegaskan bahwa kehadiran TNI akan menjadi kekuatan tambahan, terutama dalam menjangkau lapangan secara lebih luas dan memperkuat upaya pencegahan tindak pidana.
BACA JUGA:Pertamina Hentikan Operasional Mesin Pompa SPBU Belitung, Perintahkan Perbaikan Segera
“Ini bagian dari komitmen Kejari Belitung dalam menjaga ketertiban dan menerapkan kebijakan Kejaksaan Agung terkait sinergi lintas lembaga,” pungkasnya.***