KPPU Peringatkan Tarif AS Bisa Ancaman Bagi UMKM dan Ekspor Indonesia

Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Armando di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024)-Abdu Faisal-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperingatkan potensi dampak besar bagi pelaku usaha Indonesia akibat kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump. 

KPPU khawatir bahwa eksportir dan pelaku usaha kecil-menengah (UMKM) akan merasakan kerugian, terutama terkait dengan risiko dumping dan invasi produk asing.

Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, menyatakan bahwa rencana AS untuk memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen pada produk Indonesia menambah kekhawatiran. Dalam analisis KPPU, terdapat empat dampak kebijakan tarif tersebut terhadap persaingan usaha di Indonesia.

Pertama, tarif tinggi akan melemahkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global. Produk unggulan seperti minyak sawit, tekstil, alas kaki, elektronik, karet, dan kopi berisiko kehilangan pangsa pasar karena harga yang lebih tinggi dibandingkan negara pesaing, seperti Malaysia yang dikenakan tarif lebih rendah, 24 persen.

BACA JUGA:VinFast Vietnam Siap Bangun 3.000 SPKLU di Indonesia

BACA JUGA:Menteri Ara Ajak Wartawan Awasi Program Rumah Subsidi untuk Karyawan Media

Kedua, pasar domestik Indonesia bisa mengalami oversupply dengan serbuan produk impor murah, khususnya dari Tiongkok yang terimbas tarif tinggi di AS. Produk-produk seperti elektronik, besi baja, furnitur, dan kendaraan diperkirakan akan membanjiri pasar Indonesia dengan nilai potensial hingga USD 221,6 miliar.

Ketiga, dampak negatif dari kebijakan ini dapat berujung pada PHK di industri yang bergantung pada ekspor ke AS. Selain itu, kebijakan ini membuka peluang bagi investor asing untuk melakukan akuisisi terhadap perusahaan dalam negeri, yang dapat mengubah struktur pasar domestik dan merusak persaingan.

KPPU menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap merger dan akuisisi, dan mendesak kerjasama antara pemerintah dan KPPU untuk menghindari dampak negatif tersebut. 

KPPU juga menyoroti bahwa UMKM Indonesia adalah yang paling rentan terhadap kebijakan tarif global ini, sehingga perlindungan terhadap sektor ini harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan ekonomi yang akan datang.

"UMKM adalah garda depan perekonomian Indonesia. Jika tidak dijaga sekarang, kita hanya akan jadi penonton di negara kita sendiri," tegas Aru. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan