Menteri Ara Ajak Wartawan Awasi Program Rumah Subsidi untuk Karyawan Media

Menteri PKP RI Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid serta jajaran terkait meninjau perumahan Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa-Pradita Kurniawan Syah-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengajak wartawan untuk berpartisipasi dalam mengawasi program inovasi rumah subsidi bagi karyawan industri media, guna meningkatkan kualitas kebijakan program ini ke depannya.

Dalam peluncuran program tersebut di Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Maruarar mengungkapkan bahwa masukan konstruktif dari para wartawan sangat dibutuhkan, terutama terkait dengan pengawasan fasilitas yang disediakan pengembang.

"Harapannya, wartawan dapat menyampaikan informasi yang akurat. Misalnya, apakah janji pengembang mengenai fasilitas seperti tempat ibadah dan sistem air benar-benar terealisasi dengan baik? Dengan adanya wartawan yang mengawasi, kami bisa memastikan program ini berjalan sesuai dengan harapan," ujar Maruarar.

Dia juga menambahkan bahwa program rumah subsidi ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk BUMN, BPS, BTN, Tapera, pengembang, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan 3.000 unit rumah untuk seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Menteri UMKM Tegaskan Kebijakan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Transaksi Produk UMKM

BACA JUGA:Apindo Tegaskan Fokus pada Penciptaan Lapangan Kerja Bagi Korban PHK

Menurut Maruarar, keikutsertaan wartawan dalam pengawasan sangat penting, karena dapat membantu memastikan bahwa pembangunan rumah berjalan dengan transparan dan sesuai janji. Selain itu, program ini bertujuan memberikan akses kepada masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk wartawan, yang berhak memiliki rumah pertama mereka.

Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Viada Hafid mengapresiasi langkah Kementerian Perumahan yang memberikan perhatian kepada wartawan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama terkait perumahan. 

Dia mengungkapkan bahwa wartawan sering kali terlalu fokus pada tugas jurnalistiknya, hingga terkadang mengabaikan kebutuhan pribadi seperti hunian yang layak.

Program ini, lanjutnya, merupakan inisiatif Kementerian PKP dan bukan berdasarkan permintaan Kemenkomdigi. 

Keputusan untuk memberikan akses kepada wartawan dirasa sangat tepat, mengingat profesi ini juga berhak mendapatkan keberpihakan negara, terutama bagi mereka yang memenuhi kriteria sebagai masyarakat berpenghasilan rendah. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan