Kasus BBM Subsidi di Belitung, Kades Air Ketekok Akui Kecolongan

Kepala Desa (Kades) Air Ketekok Antoni-Istimewa-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu terus menjadi perhatian publik.
Terkait kasus tersebut, Ditreskrimsus Polda Babel sudah menetapkan 5 orang tersangka. Yaitu Alex, Febriyansah (36), Arya Wijaya (30), Harry Robianto (41) dan Andre (26) yang diketahui merupakan pemilik PT Bahtera Bersaudara Mandiri.
Kepala Desa (Kades) Air Ketekok Antoni mengatakan, pihaknya sudah mendengar jika Tim Polda Babel mengungkap jaringan distribusi ilegal BBM subsidi di Gudang Jalan Selembat Lama tersebut.
Dirinya juga sempat kaget ketika mengetahui jika gudang PT Bahtera Bersaudara Mandiri milik Andre (26) yang berada di Dusun Kayu Manis, Desa Air Ketekok itu melakukan aktivitas ilegal.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Komitmen Wujudkan Swasembada BBM dalam 5 Tahun
"Sekitar 2 tahun lalu mereka mengajukan untuk domisili usaha. Kami cek waktu itu izinnya ada, aktivitas main minyak Industri, terus juga ada mobil tangki di sana," kata Antoni kepada Belitong Ekspres Selasa 6 Mei 2025.
Meski begitu kata Antoni, dirinya tidak mengetahui (kecolongan) kalua ternyata mereka melakukan hal-hal yang melanggar aturan dengan membeli bahan bakar minyak solar subsidi untuk dijual ke industri.
Antoni menambahkan Pemerintah Desa (Pemdes) tentunya tidak akan mempersulit masyarakat dalam mengajukan surat keterangan usaha maupun domisili perusahaan atau PT.
"Namun dengan adanya peristiwa ini, tentu menjadi pelajaran bagi kami pemerintah Desa Air Ketekok agar lebih selektif dan mengeluarkan surat keterangan," tandasnya.
BACA JUGA:Layar Digital Dispenser SPBU Belitung Rusak? Akurasi Takaran BBM Tuai Keluhan Masyarakat
Bukti Oknum Aparat Terlibat
Diberitakan sebelumnya, dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Belitung semakin mengemuka dan menimbulkan keprihatinan publik.
Tokoh masyarakat Belitung Oktoris Chandra, yang akrab disapa Cacan, mengungkapkan bukti kuat berupa transfer transaksi yang diduga terkait praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Cacan menuding seorang oknum aparat bernama Faizal sebagai pelindung (bekingan) dari bos Andre, pemilik PT Bahtera Bersaudara Mandiri, perusahaan yang diduga menyalahgunakan distribusi solar bersubsidi.