Bupati Beltim Tegaskan Kepala Desa Harus Inventarisasi Lahan Berstatus SKT

Bupati Beltim, Kamarudin Muten-Muchlis Ilham/BE-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten, mengingatkan seluruh Kepala Desa untuk segera melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan berstatus Surat Keterangan Tanah (SKT) yang tidak dikelola atau bermasalah.

“Saya minta kepada Kepala Desa, ke depan jangan ada lagi lahan yang statusnya tidak jelas. Kalau memang bermasalah, cabut saja SKT-nya,” tegas Kamarudin saat memberikan arahan kepada para Kepala Desa, Senin (5/5/2025) di Auditorium Zahari MZ.

Kamarudin Muten mencontohkan permasalahan yang terjadi pada lahan pembangunan stadion yang tak kunjung selesai meski sudah dibangun lebih dari delapan tahun. Ia menyebut tarik ulur terkait SKT menjadi kendala utama.

“Bayangkan stadion, bangunannya sudah lebih dari delapan tahun tapi kenapa tidak selesai? Masing-masing tarik ulur, ganti SKT-nya. Nanti ganti nama, ganti nama yang sudah meninggal, jadi tidak selesai-selesai,” ujarnya.

BACA JUGA:Siswi SMAN 1 Manggar Harumkan Nama Babel, Cherlyn Sabet Juara 1 Nasional Lomba Video/Cerita Pendek

BACA JUGA:Hadiri Maras Taun, Bupati Beltim Titip Pesan untuk Kepala Desa

Bupati Beltim menekankan bahwa tidak boleh lagi ada penguasaan lahan tanpa kejelasan status ke depannya. Menurutnya, SKT bukanlah sertifikat hak milik, sehingga Kepala Desa harus berani mengambil sikap tegas.

“Kalau semua pakai SKT, ingat, SKT hanya surat keterangan tanah, bukan sertifikat. Kepala Desa tidak boleh ragu, tidak boleh ada rasa tidak nyaman. Status lahan harus jelas,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menghindari sengketa lahan di masa mendatang serta mempercepat proses pembangunan di wilayah Kabupaten Belitung Timur.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan