Kasus Mafia BBM di Belitung: Tokoh Masyarakat Ungkap Bukti Oknum Aparat Terlibat

Bukit transfer terkait transaksi BBM yang diperlihatkan oleh Tokoh masyarakat Belitung Oktoris Chandra alias Cacan-Ist-

BACA JUGA:Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Belitung, Polda Babel Sudah Tetapkan 5 Tersangka

“Kalau terbukti, negara bisa dirugikan hingga puluhan miliar rupiah. Maka seharusnya oknum apparat Faizal segera dipecat. Kita ada bukti berupa chat dan transfer atas nama Faizal,” bebernya.

Oleh karena itu, Cacan meminta Polda Babel agar terbuka dan transparan dalam menangani kasus ini. "Kami masyarakat di Belitung juga ingin tahu bagaimana perkembangan kasusnya," pungkasnya. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawangsah belum berkomentar banyak mengenai perkembangan kasus mafia BBM di Belitung dan juga terkait dugaan keterlibatan oknum. 

"Kabar dari penyidik sementara, masih seperti yang kemarin," kata Fauzan dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025).

BACA JUGA:Kasus Mafia BBM Belitung: Selain F, Oknum Aparat Ongsi Juga Diduga Terlibat

Sementara itu, Faizal belum berkomentar mengenai kabar keterlibatannya membekingi bos Andre. Wartawan Belitong Ekspres kembali menghubungi nomor HP-nya, namun hingga kini belum ada respon.

5 Orang Sudah Jadi Tersangka

Dillansir pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Belitung. Penetapan ini dilakukan setelah penangkapan para pelaku yang berlangsung pekan lalu.

Kelima tersangka yang kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut adalah Alex (identitas usia belum dipublikasikan), Febriyansah (36), Arya Wijaya (30), Harry Robianto (41), dan Andre (26) yang diketahui merupakan pemilik PT Bahtera Bersaudara Mandiri.

Dalam perkara ini, mereka diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang merupakan perubahan dari UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

BACA JUGA:Oknum Aparat Ini Diduga Bekingi Mafia BBM di Belitung, 5 Orang Sudah Diperiksa

Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, membenarkan adanya kabar tersebut. Saat ini sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Saat ini, kita masih melakukan pemberkasan," kata Jojo kepada Belitong Ekpres, Senin (28/4/2025).

Mantan Kapolres Belitung Timur (Beltim) itu menjelaskan, penangkapan berawal ada informasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Belitung. Setelah itu, Polda Babel menurunkan tim. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Ditreskrimsus Polda Babel turun ke lokasi yang dicurigai. Polisi menggerebek gudang milik PT Bahtera Bersaudara Mandiri, di Jalan Selembat Lama, Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan