Mahfud MD: Isu Ijazah Palsu Jokowi Tidak Berdampak pada Proses Ketatanegaraan
Mantan calon Wakil Presisen Mahfud MD menghadiri perayaan Cap Go Meh Glodok, Rabu (12/2)-Ryandi Zahdomo-jawapos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait isu ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Mahfud, meskipun ada persoalan mengenai keaslian ijazah Jokowi, hal ini tidak akan berdampak pada jalannya proses ketatanegaraan di Indonesia.
"Saya tidak peduli apakah ijazah Pak Jokowi asli atau tidak, karena itu tidak akan memengaruhi proses ketatanegaraan kita," ujar Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official pada Minggu, 4 Mei.
Mahfud menegaskan bahwa dalam konteks hukum tata negara, ijazah Jokowi tidak berpengaruh pada keputusan-keputusan yang telah dibuatnya sebagai Presiden. Ia menambahkan, meski ada dugaan pemalsuan ijazah, hal itu hanya berimplikasi pada individu yang bersangkutan, bukan pada ketatanegaraan negara.
"Misalnya, kalau ijazah Pak Jokowi palsu, dan ada yang mengatakan bahwa seluruh keputusan-keputusan selama masa jabatannya batal, saya bilang itu tidak ada hubungannya," jelas Mahfud.
BACA JUGA:Turunkan Biaya Haji, Prabowo Akan Bangun Perkampungan Indonesia di Tanah Suci
BACA JUGA:Prabowo Ajak Kabinet Cari Solusi Efisiensi Biaya Haji untuk Jamaah Indonesia
Menurut Mahfud, hukum tata negara tidak mengatur keabsahan ijazah seorang presiden. Jika ada dugaan pemalsuan dokumen, maka hukum pidana dapat berlaku, namun itu hanya menyangkut individu, bukan ketatanegaraan.
"Kalau ada pidana, itu karena pemalsuan, tapi tidak berpengaruh pada ketatanegaraan," tambahnya.
Mahfud juga menegaskan, meskipun pengadilan memutuskan bahwa ijazah Jokowi palsu, hal tersebut tidak akan membatalkan keputusan-keputusan yang sudah diambil Jokowi sebagai Presiden, seperti UU Pemilu atau keputusan pengangkatan hakim.
Ia menyimpulkan, keputusan yang sah dan telah dilaksanakan oleh negara tetap berlaku. "Keputusan yang telah dibuat dengan mekanisme yang benar tidak bisa dibatalkan hanya karena masalah pribadi pejabat," tutup Mahfud. (jawapos)