Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pilar Keadilan Sosial, Bukan Sekadar Urusan Ekonomi
Tenaga ahli utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Ujang Komarudin-Pujud Andriastanto-Beritasatu
BELITONGEKSPRES.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ujang Komarudin, menegaskan bahwa kehadiran koperasi desa Merah Putih tidak hanya berperan sebagai wadah ekonomi rakyat, melainkan sebagai instrumen penting dalam menciptakan keadilan sosial di Indonesia.
Menurut Ujang, koperasi adalah bagian penting dari Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, penguatan hak milik atas tanah bagi koperasi menjadi langkah strategis yang sejalan dengan visi besar pembangunan nasional.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) bertema “Urgensi Hak Milik atas Tanah untuk Koperasi sebagai Perwujudan Reforma Agraria Berkeadilan dan Berkelanjutan” di Hotel Aston Simatupang, Jakarta, Sabtu 3 Mei.
"Pak Prabowo sangat memahami ketimpangan dan kemiskinan yang masih terjadi. Karena itu, koperasi desa harus diperkuat untuk mengangkat harkat masyarakat kecil. Bukan untuk bersaing dengan korporasi besar, tapi untuk saling melengkapi," ujar Ujang.
BACA JUGA:GOTO Umumkan Pengunduran Diri Sejumlah Direksi dan Komisaris
BACA JUGA:Pertamina Sumbagut Pastikan Pasokan Avtur Cukup untuk Penerbangan Haji 2025
Ia menambahkan bahwa pemerintah menyambut baik aspirasi Forkopi mengenai pentingnya hak milik atas tanah bagi koperasi, yang dinilai sebagai bagian dari reforma agraria yang adil dan berkelanjutan. Bahkan, menurut Ujang, usulan ini perlu didorong masuk ke dalam revisi UU Perkoperasian.
Ujang juga mengutip pidato Presiden Prabowo saat Hari Buruh Internasional yang menyoroti ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia, di mana 80% lahan hanya dikuasai oleh 1% penduduk.
"Pak Prabowo ingin melakukan penataan ulang. Karena itu, dibentuklah BUMN Agrinas, yang kini telah berhasil mengambil alih sekitar 20.000 hektare lahan sawit ilegal. Lahan ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," jelasnya.
Ia meyakini, perjuangan Forkopi dalam memperjuangkan hak milik tanah untuk koperasi akan mendapat perhatian serius dari pemerintah dan DPR.
"Selama koperasi punya konsep jelas, dekat dengan masyarakat, dan bermanfaat, negara tidak akan tinggal diam. Presiden Prabowo sangat terbuka terhadap isu koperasi," tutup Ujang. (beritasatu)