Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Jokowi Dukung Langkah Hukum Apapun Yang Diperlukan Penyidik, Termasuk Digital Forensik Ijazahnya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat mendatangi Polda Metro Jaya--Istimewa

BELITONGEKSPRES.COM - Setelah melapor secara resmi ke Polda Metro Jaya, Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah hukum apapun yang diperlukan, termasuk digital forensik pada ijazahnya, jika diperlukan oleh penyidik.

Jokowi menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai oleh media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada siang hari. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil bertujuan agar masalah ini bisa segera diselesaikan secara jelas dan tuntas, tanpa berlarut-larut.

"Kalau diperlukan (digital forensik ijazah) ya silakan, yang jelas sudah (melapor)," ujarnya.

Mantan presiden ini juga menegaskan bahwa urusan hukum tersebut akan ditangani oleh penasihat hukumnya. Jokowi mengungkapkan bahwa kedatangannya langsung ke Polda Metro Jaya dilakukan karena laporan yang dibuatnya merupakan delik aduan, yang mengharuskan dirinya hadir dalam setiap tahapan.

BACA JUGA:Prabowo Janjikan RUU Perlindungan Buruh dan Penghapusan Outsourcing untuk Kesejahteraan Pekerja

BACA JUGA:Menaker Yassierli Pastikan Kemnaker Terlibat dalam Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

"Saya sendiri harus datang karena ini delik aduan," tambahnya.

Jokowi tidak membeberkan rincian tentang nama-nama terlapor dalam laporan tersebut. Namun, ia meminta media untuk mengonfirmasi hal itu dengan penasihat hukumnya. Menurut Jokowi, meskipun ia sebelumnya mengira masalah ini sudah selesai, ternyata masih berlanjut. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk melaporkan agar semuanya menjadi lebih jelas.

"Saya kira dulu sudah selesai, tapi ternyata masih berlarut-larut. Jadi, lebih baik diselesaikan sekarang supaya lebih jelas dan gamblang," ujar Jokowi.

Jokowi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB, menggunakan Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 2329 SXI, dan dikawal oleh iring-iringan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).  (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan