DPKD Belitung Terus Dorong OPD Dan Desa, Simpan Arsip Statis di Lembaga Arsip Daerah

Kabid Penyelenggaraan Kearsipan DKPD Kabupaten Belitung, Mastari--

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Belitung terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintahan Desa agar menyimpan arsip statis di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Pasalnya, saat ini OPD dan desa belum optimal dalam menyimpan arsip di gudang arsip DPKD Belitung. "Memang belum optimal, namun akan kita akan melakukan pembinaan, sebab itu menjadi tugas kita," kata Kabid Penyelenggaraan Kearsipan DKPD Belitung, Mastari, Senin 26 Februari 2024.

Menurut Mastari,  ia menilai masih ada keraguan-keraguan dari OPD atau desa untuk menyerahkan arsip, kerena dalam pelaksanaan sistem kearsipan itu ada penyusutan arsip. 

Maka, mereka terus mendorong dengan memberikan sosialisasi, pemahaman dan monitoring kepada OPD dan desa di Kabupaten Belitung. "Ini kapasitas masih cukup untuk gudang arsip kita, selain itu saat ini masih kekurangan SDM arsiparis di setiap OPD masing-masing," jelasnya.

BACA JUGA:Cap Go Meh: Tradisi Puncak Perayaan Tahun Baru Imlek

BACA JUGA: Tutup THM Selama Ramadan, Muhammadiyah Belitung Beri Dukungan ke Pemda

Mastari menambahkan, dalam teknis penyimpanan arsip itu ada beberapa point kriteria, sebab tidak semua arsip bisa disimpan di gudang arsip. "Selain OPD, kecamatan, desa dan swasta bisa menyimpan arsip di sini dan kami telah bersurat ke swasta," bebernya.

Oleh karena itu, ia berharap pelaksanaan kerasipan di OPD akan berjalan baik dan arsip statis yang bisa diserahkan ke mereka, sehingga bisa sama menjaga. "Kalau resiko kita ini besar, tapi ini tanggung jawab kita kami terus menekankan agar menyerahkan arsip statis mereka ke kami," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan