Roy Suryo Dilaporkan Jokowi, Responsnya Mengejutkan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memberikan kepada keterangan awak media usai mendatangi gedung SPKT di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan Roy Suryo terhadap Menter-Dery Ridwansah-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara resmi melaporkan pakar telematika Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April, atas dugaan penyebaran informasi palsu terkait isu ijazah palsu yang menyeret namanya.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), di mana Jokowi menjalani sesi tanya jawab sebanyak 35 pertanyaan. Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi menyelesaikan polemik yang sudah terlalu lama berkembang tanpa kejelasan.
“Persoalannya sebetulnya sederhana, hanya soal ijazah. Tapi karena terus disebarkan dan tidak kunjung selesai, saya pikir lebih baik diluruskan lewat jalur hukum agar jelas dan tuntas,” ujar Jokowi usai pemeriksaan.
Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo menyampaikan reaksinya dengan tenang. Ia justru menganggap kehadiran langsung Jokowi di kepolisian sebagai sebuah perkembangan positif, mengingat menurutnya, selama ini Jokowi tidak pernah hadir dalam proses hukum terkait isu serupa.
BACA JUGA:Jokowi Laporkan 5 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Termasuk Roy Suryo
BACA JUGA:Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Tudingan Ijazah Palsu
“Dari dulu sampai sekarang, beliau tidak pernah hadir, baik dalam laporan maupun di pengadilan. Kalau sekarang datang ke Polda bersama kuasa hukumnya, saya anggap itu sebuah kemajuan,” kata Roy di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Namun demikian, Roy berharap konsistensi dari mantan presiden tersebut. Ia meminta Jokowi tidak hanya hadir saat melapor, tetapi juga bersedia hadir dalam proses-proses hukum lainnya, termasuk memberikan keterangan dalam laporan-laporan yang telah lebih dulu berjalan.
“Kalau sudah berani datang untuk melapor, seharusnya juga siap hadir saat dimintai keterangan dalam laporan lain. Saya harap Polri bersikap adil dan memproses semua laporan, bukan hanya yang datang dari Jokowi,” tegasnya.
Isu ijazah palsu yang menimpa Jokowi memang telah mencuat dalam beberapa tahun terakhir, bahkan sempat bergulir ke ranah persidangan. Namun, laporan resmi dari Jokowi sendiri baru dilakukan saat ia sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden. (jawapos)